JAKARTA – Aktor Amar Zoni kembali harus mendekam di Pulau Nusakambangan setelah dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Security Karang Anyar bersama empat narapidana kasus narkotika lainnya. Pemindahan dilakukan secara senyap pada Kamis malam, 8 Mei 2026, dengan pengawalan ketat aparat gabungan.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memastikan Amar Zoni kini menjalani pembinaan di salah satu lapas dengan tingkat keamanan tertinggi di Indonesia, yang selama ini dikenal sebagai tempat penahanan narapidana berisiko tinggi.
Kasubdit Kerjasama Ditjenpas, Rika Aprianti, mengungkapkan Amar Zoni dan empat warga binaan lain diberangkatkan dari Lapas Narkotika Jakarta menjelang tengah malam.
“Amar Zoni dan empat warga binaan lainnya dalam perkara yang sama telah dipindahkan dari Lapas Narkotika Jakarta ke Lapas Super Maksimum Karang Anyar Nusakambangan pukul 23.55 WIB,” ujar Rika Aprianti, Jumat (9/5/2026).
Pemindahan dilakukan secara tertutup dengan prosedur keamanan berlapis. Sebelum diberangkatkan, seluruh narapidana menjalani pemeriksaan kesehatan dan proses administrasi ketat.
“Sebelum pemindahan dilakukan proses administrasi dan pemeriksaan kesehatan,” kata Rika.
Dikawal TNI-Polri hingga Kejaksaan
Operasi pemindahan Amar Zoni melibatkan aparat gabungan mulai dari petugas Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, personel TNI-Polri, hingga petugas Lapas Narkotika Jakarta.
“Pelaksanaan pemindahan dilakukan dengan pengawalan dan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, petugas Direktorat Pamintel Ditjenpas, personel TNI dan Polri, serta petugas Lapas Narkotika Jakarta,” ujarnya.
Rombongan tiba di Nusakambangan pada Jumat pagi sekitar pukul 06.55 WIB setelah menempuh perjalanan darat dan penyeberangan menuju pulau yang selama ini identik dengan lapas berpengamanan ekstrem.
“Amar Zoni dkk tiba di Nusakambangan pukul 06.55 WIB dan ditempatkan di Lapas Super Maksimum Security Nusakambangan,” tutur Rika.
Masuk Lapas Super Maksimum
Setibanya di Nusakambangan, Amar Zoni langsung menjalani prosedur penerimaan narapidana super maksimum security. Proses itu mencakup berita acara serah terima tahanan, tes urine, pemeriksaan kesehatan, hingga pendataan administrasi.
“Proses administrasi penerimaan yang dilakukan antara lain berita acara serah terima narapidana, tes urine, pemeriksaan kesehatan, dan kegiatan administrasi lainnya. Penerimaan dan penempatan dilakukan sesuai SOP,” jelas Rika.
Lapas Super Maksimum Security Karang Anyar dikenal menerapkan pengawasan sangat ketat terhadap narapidana. Aktivitas warga binaan dibatasi, interaksi diawasi penuh, dan seluruh pergerakan dipantau untuk mencegah pelanggaran maupun pengendalian jaringan narkotika dari balik penjara.
Nama Amar Zoni sebelumnya beberapa kali menjadi sorotan publik akibat berulang kali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Kini, sang aktor harus menjalani masa pidananya di lingkungan lapas dengan sistem pengamanan paling ketat di Indonesia.





