Garuda Tv – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melakukan revisi besar terhadap sistem internship dokter setelah hasil investigasi mengungkap dugaan pelanggaran jam kerja dan manipulasi jadwal dalam kasus meninggalnya dokter muda M.A.A di Jambi.
Hasil investigasi Kementerian Kesehatan mengungkap dokter M.A.A tetap menjalankan tugas jaga di Instalasi Gawat Darurat RSUD KH Daud Arif Jambi sejak Maret 2026 meski mengalami demam, batuk, dan sesak napas. Kondisi kesehatannya terus menurun hingga akhirnya meninggal dunia pada 1 Mei 2026 akibat gangguan paru berat.
Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal Kemenkes, Rudi Supriatna Nata Saputra, menjelaskan investigasi menemukan sejumlah persoalan dalam tata kelola program internship di lapangan.
Selain dugaan kelebihan jam kerja, tim investigasi juga menemukan indikasi manipulasi presensi serta praktik pemanfaatan tenaga dokter internship untuk menutupi kekurangan tenaga medis organik di rumah sakit.
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menegaskan pemerintah akan melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem internship kedokteran agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Sebagai langkah perbaikan, Kemenkes menetapkan batas maksimal jam kerja peserta internship sebanyak 40 jam per minggu tanpa toleransi. Pemerintah juga memastikan pemenuhan hak peserta internship, termasuk fasilitas tempat tinggal, insentif tambahan, dan jaminan kesehatan BPJS.
Direktur Jenderal SDM Kesehatan, Yuli Farianti, menyatakan pengawasan terhadap pelaksanaan program internship akan diperketat di seluruh fasilitas kesehatan pendidikan dan rumah sakit.
Di tengah duka mendalam, pihak keluarga korban berharap pembenahan sistem dilakukan secara serius agar dokter muda dapat menjalani masa pengabdian secara manusiawi, aman, dan terlindungi.
Selain itu, Kemenkes juga menyiapkan kanal aduan khusus atau helpdesk bagi peserta internship maupun orang tua sebagai bagian dari evaluasi nasional terhadap program magang kedokteran di Indonesia.
Caption, Editor & Upload: Tijani
GARUDA TV – Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya
Saksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:
www.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45
Scan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.
🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel https://www.youtube.com/@garudatv.official
🔴 Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@garudatvnews
🔴 Like our Official Facebook https://www.facebook.com/garudatv.official
🔴 Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/garudatv.official/



