JAKARTA– Menteri Koperasi dan UKM (Menkop) Ferry Juliantono menekankan pentingnya Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) / Kopdes Merah Putih menyiapkan proposal bisnis yang matang dan berbasis realitas lapangan.
Penyusunan tersebut mencakup pemetaan potensi desa, analisis pasar, strategi pemasaran, hingga proyeksi keuangan yang terukur.
Langkah ini dianggap mendesak karena KDMP dijadwalkan memasuki fase operasional mulai Oktober 2025.
Ferry mengingatkan bahwa proses operasional bahkan sudah dipercepat sejak September agar koperasi ini segera bisa menjalankan fungsi utamanya.
“Sejak dibentuk pada 21 Juli oleh Presiden Prabowo, kan ada tenggang waktu 3 bulan, sebenarnya Oktober mulai kita operasional, tapi kita September ini sudah mulai (fase operasional),” jelas Ferry dalam keterangannya, Minggu (14/9/2025).
Menurut Ferry, proposal yang solid akan memberikan arah jelas bagi koperasi sekaligus meningkatkan daya tawar ketika mengajukan pembiayaan ke bank maupun mitra strategis.
KDMP sendiri dirancang bukan sekadar wadah pemasaran produk desa, melainkan juga bagian dari program unggulan pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.
Dukungan Anggaran dan Program Nasional
Dalam mendukung langkah ini, Kementerian Keuangan telah menyiapkan alokasi dana dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) senilai sekitar Rp16 triliun.
Anggaran tersebut diperuntukkan bagi pengoperasian 10.000 hingga 15.000 KDMP di seluruh Indonesia.
“Alokasi tersebut dipastikan akan bertambah. Ini untuk mendukung pengembangan Kopdes Merah Putih secara lebih luas,” ungkap Ferry.
Digitalisasi dan Regulasi Baru
Selain persiapan proposal bisnis, pengurus dan pengawas KDMP kini sudah memanfaatkan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa Merah Putih.
Sistem digital ini dirancang untuk memudahkan penginputan data, meningkatkan transparansi, serta memperkuat pengawasan dan mitigasi risiko.
Ferry menambahkan, pemerintah juga sedang menanti terbitnya regulasi baru terkait pengelolaan tambang dan mineral yang akan melibatkan KDMP.
Aturan tersebut diharapkan menjadi penopang tambahan agar koperasi desa mampu berkembang menjadi pemain strategis dalam sektor ekonomi nasional.***