SUKABUMI – Meningkatnya angka perceraian di wilayah Sukabumi menjadi perhatian serius berbagai pihak.
Hal ini mendorong sekitar 380 penyuluh agama Islam dari Kota dan Kabupaten Sukabumi berkumpul dalam sebuah forum penguatan ketahanan keluarga di Pondok Pesantren Al-Ma’tuq.
Kegiatan tersebut menjadi wadah konsolidasi sekaligus penguatan peran penyuluh agama dalam menghadapi berbagai persoalan keluarga yang semakin kompleks di tengah perubahan sosial yang berlangsung cepat.
Hadir dalam kegiatan itu pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Ma’tuq, jajaran Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kota dan Kabupaten Sukabumi.
Lalu pejabat Direktorat Penerangan Agama Islam, serta pengurus dan anggota Ikatan Penyuluh Agama Islam Republik Indonesia (IPARI) dari kedua wilayah.
Direktur Penerangan Agama Islam Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Muchlis M Hanafi, menegaskan bahwa keluarga memiliki posisi sentral sebagai fondasi utama dalam membangun masyarakat yang kuat dan bangsa yang tangguh.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengungkapkan bahwa tingginya angka perceraian di Sukabumi menjadi indikator bahwa ketahanan keluarga masih menghadapi tantangan besar yang membutuhkan perhatian lintas sektor.
Data Pengadilan Agama menunjukkan sepanjang tahun 2025 terdapat 4.227 perkara perceraian di Kabupaten Sukabumi dan 1.136 perkara perceraian di Kota Sukabumi.
Jumlah tersebut memperlihatkan bahwa persoalan keluarga tidak lagi dapat dipandang sebagai masalah pribadi semata karena dampaknya meluas hingga menyentuh aspek sosial dan perkembangan generasi mendatang.
“Di balik setiap angka perceraian terdapat keluarga yang retak, anak-anak yang terdampak, serta berbagai persoalan sosial yang muncul sebagai akibatnya.”
“Karena itu, penguatan ketahanan keluarga harus menjadi salah satu prioritas pelayanan keagamaan, dan para penyuluh agama berada di garda terdepan dalam ikhtiar tersebut,” ujar Muchlis di Sukabumi, Kamis (18/6/2026).
Menurutnya, tantangan yang dihadapi penyuluh agama saat ini tidak hanya sebatas menyampaikan ajaran agama kepada masyarakat.
Penyuluh agama juga dituntut mampu memahami kondisi sosial yang berkembang sehingga pesan keagamaan yang disampaikan benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Karena itu, pemahaman terhadap realitas sosial atau fiqh al-waqi’ serta kemampuan membaca perubahan sosial melalui fiqh al-tahawwulat dinilai menjadi kompetensi penting yang harus dimiliki para penyuluh.
Tantangan Keluarga Semakin Kompleks
Muchlis menjelaskan bahwa keluarga Indonesia kini menghadapi tekanan yang jauh lebih berat dibandingkan sebelumnya.
Selain persoalan klasik seperti konflik rumah tangga dan lemahnya komunikasi antaranggota keluarga, muncul berbagai tantangan baru yang dipicu kondisi ekonomi, perkembangan teknologi digital, hingga ketidakpastian global.
Perubahan iklim, perlambatan ekonomi dunia, konflik geopolitik, dan disrupsi teknologi turut memberikan dampak tidak langsung terhadap kehidupan keluarga di tingkat lokal.
Berbagai laporan juga menunjukkan meningkatnya kasus perceraian yang dipicu persoalan ekonomi rumah tangga, utang konsumtif, pinjaman online, perjudian online, hingga lemahnya kesiapan mental dan spiritual dalam menghadapi tekanan hidup.
“Penyuluh agama harus mampu membaca tanda-tanda perubahan zaman. Mereka harus hadir dengan solusi dan pendampingan yang relevan terhadap persoalan yang benar-benar dihadapi masyarakat.”
“Tugas penyuluh hari ini bukan hanya mengajarkan hukum-hukum agama, tetapi juga memperkuat ketahanan spiritual, ketahanan moral, dan ketahanan keluarga agar masyarakat memiliki daya tahan menghadapi berbagai guncangan dan perubahan yang terjadi,” tegasnya.
Keluarga Menjadi Investasi Masa Depan Bangsa
Lebih lanjut, Muchlis menilai keluarga merupakan lingkungan pendidikan pertama yang menentukan pembentukan karakter, moral, dan nilai-nilai keagamaan seseorang.
Oleh sebab itu, investasi terbesar untuk masa depan bangsa sesungguhnya dimulai dari upaya memperkuat kualitas keluarga.
Momentum Tahun Baru Hijriah 1448 Hijriah juga dinilai tepat untuk dijadikan refleksi bersama dalam membangun kehidupan keluarga yang lebih harmonis, berkualitas, dan mampu menghadapi berbagai tantangan zaman.
Hijrah, menurutnya, tidak hanya dimaknai sebagai perpindahan tempat, tetapi juga perubahan menuju kehidupan yang lebih baik dalam lingkup individu, keluarga, maupun masyarakat.
“Keluarga yang kuat akan melahirkan masyarakat yang kuat. Dan masyarakat yang kuat akan menjadi fondasi bagi bangsa yang kuat,” pungkasnya.
Kegiatan yang berlangsung dengan antusias tersebut menjadi simbol penguatan kolaborasi antara Kementerian Agama, pondok pesantren, dan para penyuluh agama dalam memperkuat ketahanan keluarga sekaligus meningkatkan kualitas kehidupan keagamaan masyarakat Sukabumi.***