JAKARTA – Operasi gabungan aparat keamanan berhasil menggagalkan penyelundupan 1,36 ton narkotika jenis ketamin di perairan utara Berakit, Kepulauan Riau.
Penindakan melibatkan BNN, Bea Cukai, TNI Angkatan Laut, dan Bareskrim Polri yang memburu kapal MV King Sun berbendera Tanzania.
Ketamin tersebut ditemukan tersembunyi di kompartemen rahasia bagian bawah kapal untuk menghindari pemeriksaan aparat.
Pelaku mengemas narkotika itu menyerupai produk teh Tiongkok dan menyimpannya dalam 65 karung besar berisi sekitar 1.300 bungkus.
Petugas juga mengamankan delapan ABK asing yang berada di kapal tersebut, terdiri dari satu warga Taiwan dan tujuh warga Myanmar.
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali mengungkapkan penangkapan dilakukan setelah KRI Kerambit 627 menghentikan kapal di perairan Kepulauan Riau.
“Ini ditangkap KRI Kerambit 627 pada hari Rabu tanggal 6 Agustus 2026 di Perairan Kepualauan Riau dengan barang bukti 65 karung yang berisi ketamin.”
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan investigasi yang diperkuat dengan digital forensik, serta peralatan khusus milik Bea Cukai dan BNN, 65 karung tersebut dipastikan berisi ketamin dengan estimasi seberat 1,3 ton,” ungkap Kasal dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Ia menambahkan nilai ekonomi barang bukti tersebut ditaksir mencapai Rp2,6 triliun dan diperkirakan dapat mencegah sekitar 13 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Barang bukti tersebut diperkirakan memiliki nilai ekonomi sekitar Rp2.6 triliun,” tegas Ali.
Sebelumnya BNN menyebut kasus ini berkaitan dengan jaringan narkotika internasional yang menggunakan jalur Golden Triangle sebagai salah satu rute peredarannya.
Deputi Berantas BNN Irjen Pol Aswin Sipayung menyebut bahan baku narkotika berasal dari Tiongkok, sedangkan produksinya dilakukan di Myanmar.
Dari Myanmar, muatan bergerak melewati Laos dan Thailand sebelum memasuki wilayah Indonesia melalui kawasan Selat Malaka.
Berdasarkan penyelidikan, MV King Sun kemudian diarahkan menuju Taiwan setelah memasuki perairan Indonesia.
“Kami akan melakukan untuk Red Notice barangkali nanti kalau memang hasil gelar perkara akan mengarah ke sana,” ujar Irjen Pol Aswin Sipayung.
Pengungkapan ini merupakan hasil pemantauan intelijen BNN terhadap pergerakan kapal selama tiga bulan sejak Mei 2026.
Kondisi laut yang dilanda gelombang tinggi sempat menyulitkan proses penindakan sehingga kapal perang TNI AL dikerahkan untuk mengamankan kapal tersebut.
BNN memastikan penyelidikan tidak berhenti pada delapan ABK yang telah ditangkap karena jaringan produsen di Myanmar dan Tiongkok juga sedang ditelusuri.
Pengungkapan ketamin dalam jumlah besar ini memperkuat pengawasan aparat terhadap perairan Kepulauan Riau yang menjadi jalur strategis perdagangan lintas negara.
Operasi tersebut sekaligus menunjukkan peningkatan koordinasi antarlembaga dalam membendung masuknya narkotika jaringan internasional ke Indonesia.***


