Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengumumkan kebijakan visa umrah terbaru yang mengalami perubahan signifikan terkait masa berlaku. Dengan aturan baru ini, visa umrah kini berlaku selama tiga bulan sejak tanggal dikeluarkan, berbeda dari sebelumnya yang baru berlaku saat pemegang visa memasuki wilayah Arab Saudi.
Perubahan ini diimplementasikan sebagai bagian dari upaya koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi dalam rangka persiapan musim haji yang mendatang.
Kebijakan baru ini dirancang untuk memperbaiki pengelolaan arus kedatangan dan aktivitas jemaah haji, terutama menjelang dan selama musim haji berlangsung.