JAKARTA – Arsenal dijatuhi denda sebesar 500.000 pound sterling (sekitar Rp11 miliar) oleh Asosiasi Sepak Bola Inggris (FA) karena melanggar aturan penjualan tiket dalam laga putaran ketiga Piala FA melawan Manchester United pada 12 Januari 2025 di Stadion Emirates.
Menurut laporan media Inggris, FA menyatakan Arsenal gagal menyediakan alokasi penuh 9.000 tiket bagi pendukung Manchester United sesuai aturan Piala FA 2024-25 Nomor 192 dan 191, yang mengatur bahwa klub tuan rumah wajib menyediakan 15 persen tiket untuk klub tamu dalam pertandingan Piala FA, dengan maksimal 9.000 tiket.
Arsenal hanya mengalokasikan sekitar 8.000 tiket untuk suporter Manchester United dengan alasan keamanan. Denda tersebut ditangguhkan sampai Arsenal mematuhi aturan alokasi tiket di putaran ketiga Piala FA musim 2025/2026 dan pertandingan berikutnya.
FA memberikan kesempatan kepada Arsenal untuk memperbaiki prosedur penjualan tiket agar tidak terkena sanksi lebih lanjut.
Dalam laga tersebut, Arsenal kalah adu penalti dari Manchester United setelah skor 1-1 di waktu normal dan tersingkir dari Piala FA.




