JAKARTA – Kasus kematian misterius diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), ADP (39), di kamar kos Menteng, Jakarta Pusat, kembali menguak fakta baru.
Polisi mengungkap asal-usul lakban kuning yang melilit wajah korban, menjadi petunjuk penting dalam penyelidikan yang masih penuh teka-teki. Lakban tersebut ternyata dibeli korban sendiri di Yogyakarta, menambah kompleksitas misteri ini.
Berdasarkan penyelidikan Polda Metro Jaya, lakban kuning yang ditemukan melilit wajah ADP berasal dari pembelian korban bersama istrinya pada akhir Juni 2025 di Toko Merah, Gedong Kuning, Yogyakarta.
“Terkait dengan lakban kuning, berdasarkan keterangan istri korban, bahwa lakban tersebut dibeli pada akhir bulan Juni di Toko Merah, Gedong Kuning, Yogyakarta,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (28/7/2025).
Polisi juga menemukan bahwa lakban serupa tersimpan di rumah korban di Yogyakarta, yang kini akan disita untuk keperluan pembanding dalam analisis forensik.
Menariknya, menurut keterangan rekan kerja ADP, lakban kuning kerap digunakan pegawai Kemlu saat bertugas ke luar negeri untuk menandai barang bawaan agar mudah dikenali di bandara.
“Lakban kuning biasanya dipakai pegawai Kemenlu RI saat bepergian ke luar negeri,” tambah Ade Ary.
Kematian ADP yang ditemukan pada 8 Juli 2025 di kosan kawasan Gondangdia, Menteng, terus menjadi sorotan. Korban ditemukan penjaga kos dalam kondisi terbaring di kasur, wajah tertutup plastik dan dililit lakban kuning, serta tubuh diselimuti.
Penemuan ini berawal dari kecurigaan istri korban yang gagal menghubunginya sejak subuh, hingga meminta penjaga kos memeriksa kamar yang terkunci dari dalam.
Penyelidikan polisi mengedepankan metode scientific crime investigation untuk mengungkap penyebab kematian.
Selain lakban, barang bukti lain seperti tas korban yang ditemukan di tangga dekat rooftop gedung Kemlu juga menjadi fokus. Tas tersebut, berisi barang belanjaan, ditinggalkan ADP sehari sebelum kematiannya, tanpa ponsel di dalamnya.
“Jadi ditemukan lah tas itu di lantai 12 di samping tangga darurat,” ujar Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak.
Hingga kini, polisi telah memeriksa 15 saksi, termasuk istri, rekan kerja, dan penjaga kos, serta menganalisis rekaman CCTV yang menangkap aktivitas ADP.
Salah satu rekaman menunjukkan korban berada di rooftop gedung Kemlu selama 1 jam 26 menit pada malam sebelum kematiannya.
Meski begitu, belum ada tanda-tanda kekerasan atau motif yang jelas. Polda Metro Jaya menegaskan komitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dengan melibatkan ahli forensik dan Kompolnas.
