JAKARTA – Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Karo Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Harison Mocodompis, menegaskan bahwa kebakaran di kantor Biro Humas ATR/BPN tidak menghanguskan dokumen penting terkait sengketa tanah, seperti surat tanah atau dokumen teknis lainnya.
“Kebakaran ini hanya melibatkan satu subbagian dari Biro Humas, dan dokumen-dokumen yang terdampak lebih banyak adalah dokumen administratif, bukan dokumen penting seperti surat tanah atau dokumen terkait sengketa lahan,” ujar Harison di Jakarta, Senin (10/2).
Insiden tersebut terjadi pada Minggu malam sekitar pukul 23.00 di lantai 1 gedung ATR/BPN, tepatnya di Subbagian Pelayanan Informasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat. Kebakaran menghanguskan sekitar 20 persen area ruangan tersebut.
Harison memastikan bahwa meskipun beberapa dokumen administratif terdampak, dokumen penting terkait sengketa tanah disimpan di lokasi berbeda.
“Keseharian kami lebih banyak bekerja di bidang administratif, seperti menyiapkan konten informasi publik, melayani kebutuhan media, menyusun rilis, serta memproses pengaduan atau permintaan informasi masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa dokumen teknis pertanahan umumnya disimpan di Kantor Pertanahan masing-masing, bukan di ruang Biro Humas.
Berkat respons cepat tim pemadam kebakaran dan jajaran Pemerintah Kota Jakarta Selatan, api berhasil dikendalikan sebelum merembet ke area lain.
“Alhamdulillah, tidak ada dokumen penting yang terbakar, dan pelayanan di BPN tetap berjalan normal. Masyarakat tetap bisa mengakses layanan mulai Senin depan,” katanya.
Harison berharap hasil investigasi dari pihak berwenang dapat mengungkap penyebab kebakaran.
“Alhamdulillah, puji syukur pada Tuhan, teman-teman dari Damkar dan Puslabfor telah menjalankan tugasnya dengan sangat baik. Kita tunggu saja perkembangan lebih lanjut dari hasil investigasi ini,” ujarnya.