Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Wahyudi Anas, resmi menanggapi kabar burung yang meresahkan masyarakat terkait rencana pembatasan pembelian BBM subsidi mulai 1 April 2026. Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (31/3), Wahyudi menegaskan bahwa hingga detik ini belum ada instruksi resmi untuk membatasi akses masyarakat terhadap Pertalite maupun Biosolar.
“Sampai saat ini, pembelian BBM masih normal. Baik itu Biosolar (subsidi) maupun Pertalite (kompensasi), tidak ada pembatasan maupun penyesuaian baru. Semua berjalan seperti biasa,” tegas Wahyudi di Kantor BPH Migas.
Menjawab Misteri “Surat Sakti” SK 024
Klarifikasi ini muncul menyusul beredarnya draf Surat Keputusan (SK) Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 yang sempat viral. Di dalam dokumen tersebut, tercantum rencana skenario pembatasan yang cukup mendetail, di antaranya:
-
Pertalite: Rencana kuota maksimal 50 liter per hari untuk kendaraan roda empat pribadi/umum, termasuk ambulans dan pemadam kebakaran.
-
Biosolar: * Maksimal 50 liter/hari untuk kendaraan pribadi roda empat.
-
Maksimal 80 liter/hari untuk kendaraan umum roda empat.
-
Maksimal 200 liter/hari untuk kendaraan roda enam atau lebih.
-
Meski angka-angka tersebut sudah tercantum dalam draf, Wahyudi meminta masyarakat tidak panik dan tetap tenang sembari menunggu arahan komando dari pemerintah pusat. “Kami sebagai pelaksana di lapangan tetap menunggu instruksi resmi. Jadi, mohon bersabar,” tambahnya.
Pemerintah melalui Pertamina juga telah memastikan bahwa stok BBM subsidi maupun non-subsidi dalam kondisi aman dan tidak ada kenaikan harga untuk periode ini. BPH Migas mengimbau agar masyarakat tetap melakukan pengisian BBM secara wajar dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang belum divalidasi oleh otoritas terkait.