JAKARTA – Bareskrim Polri bersama Federal Bureau of Investigation (FBI) terus memburu ribuan pembeli alat phishing yang diproduksi pasangan kekasih berinisial GWL dan FYTP asal Nusa Tenggara Timur (NTT). Kedua tersangka diduga menjual perangkat kejahatan siber yang digunakan untuk membobol akun korban di berbagai negara.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terhadap sekitar 2.400 pembeli alat phishing tersebut. Proses identifikasi dilakukan untuk menelusuri siapa saja pelaku yang menggunakan perangkat itu serta asal kredensial yang dicuri.
“Ini sedang diidentifikasi secara mendalam oleh anggota. Sehingga kredensialnya diketahui dari mana saja, siapa, itu bisa terungkap dari 2.400 pembeli tersebut,” ujar Himawan, Kamis (23/4/2026).
Ia menegaskan, penyelidikan masih terus berjalan dan kemungkinan akan berkembang seiring bertambahnya temuan baru dari hasil pemeriksaan digital forensik.
“Karena ini belum selesai, masih ada proses pendalaman. Sehingga nanti akan terus dilakukan pengembangan,” katanya.
Kejahatan Siber Lintas Negara
Menurut Himawan, kasus ini masuk kategori kejahatan transnasional karena pelaku, pembeli alat, dan korban berada di berbagai negara berbeda. Kondisi itu membuat kerja sama internasional menjadi langkah penting untuk mengungkap seluruh jaringan.
“Ini adalah kegiatan transnasional, di mana pelaku bisa berada di satu negara, tetapi korban ada di berbagai negara. Contohnya ada di Amerika dan Moldova sebagai bagian dari korban. Sehingga hal ini sangat mungkin terjadi,” jelasnya.
Karena itu, Bareskrim menggandeng sejumlah pihak, termasuk FBI, untuk menelusuri sebaran korban dan pengguna alat phishing tersebut di berbagai wilayah dunia.
“Kami bekerja sama dengan berbagai pihak, baik nasional maupun internasional, salah satunya FBI, dalam rangka mendukung data agar kami dapat melihat siapa saja korban yang terdampak,” tuturnya.
Ribuan Transaksi Pakai Kripto
Penyidik mengungkapkan, selama periode 2019 hingga 2024 terdapat total 2.440 pelaku kejahatan yang membeli alat phishing milik GWL. Seluruh transaksi pembelian disebut menggunakan aset kripto, sehingga jejak pembayaran masih tersimpan dalam riwayat transaksi digital.
Temuan ini menjadi salah satu pintu masuk bagi penyidik untuk menelusuri identitas para pembeli serta jaringan kejahatan siber yang memanfaatkan alat tersebut.
34 Ribu Korban, Separuh Akun Diretas
Dalam rentang Januari 2023 hingga April 2024, aparat mengidentifikasi sekitar 34.000 korban yang terdampak penggunaan alat phishing tersebut. Dari jumlah itu, sekitar 17.000 korban atau setengahnya dipastikan mengalami peretasan akun.
Menurut Himawan, salah satu kemampuan berbahaya dari skrip phishing yang dijual tersangka adalah mampu menembus sistem keamanan berlapis.
“Termasuk keberhasilan skrip dalam melewati mekanisme pengamanan berlapis atau multi-factor authentication,” ujarnya.
Kemampuan melewati multi-factor authentication (MFA) menunjukkan tingkat kecanggihan alat tersebut, karena sistem MFA selama ini menjadi salah satu lapisan perlindungan utama dalam keamanan akun digital.
Korban Terbanyak dari Amerika Serikat
Dari analisis terhadap 157 korban yang diteliti lebih lanjut, sebanyak 53 persen berasal dari Amerika Serikat. Selain itu, terdapat sembilan entitas perusahaan di Indonesia yang juga tercatat menjadi korban serangan.
Polri memperkirakan kerugian akibat penggunaan alat phishing tersebut mencapai angka sangat besar. Nilai kerugian dihitung berdasarkan aktivitas kejahatan pada periode Januari 2023 hingga April 2024.
“Estimasi kerugian para korban yang ditimbulkan dari penggunaan skrip yang dijual oleh tersangka pada periode Januari 2023 hingga April 2024 diperkirakan mencapai sekitar 20 juta dolar AS atau sekitar Rp350 miliar,” pungkas Himawan.
Pengembangan Kasus Masih Berjalan
Hingga kini, Bareskrim Polri masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain, baik sebagai penjual, pembeli, maupun operator serangan phishing di berbagai negara. Polisi juga membuka peluang penambahan tersangka seiring hasil pengembangan penyidikan dan kerja sama internasional yang terus berlangsung.