JAKARTA – Polda Metro Jaya mengamankan empat senapan angin diamankan polisi usai dua kelompok terlibat bentrokan sengit di Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025). Polisi juga mengamankan puluhan terduga pelaku atas insiden tersebut.
Sengketa Lahan Picu Kekerasan
Konflik berdarah ini bermula dari sengketa lahan di Jalan Kemang Raya. Sekelompok massa, yang mengklaim sebagai perwakilan perusahaan dengan bukti sertifikat hak milik, berupaya menguasai lahan tersebut. Namun, upaya mereka ditentang keras oleh kelompok lain yang mengaku sebagai ahli waris. Ketegangan pun memuncak hingga berujung pada aksi saling lempar batu, kayu, dan penggunaan senjata.
Polisi menyebut bentrokan ini bukan sekadar perkelahian biasa. Video yang beredar di media sosial memperlihatkan sejumlah pria mengeluarkan senjata laras panjang dari bagasi mobil kuning dan mengarahkannya ke kelompok lawan. Suara letusan yang menggema sempat membuat warga panik, mengira itu senjata api. Namun, polisi memastikan bahwa senjata tersebut adalah senapan angin.
Penampakan Senapan Angin yang Bikin Geger
Empat senapan angin yang digunakan dalam bentrokan ini menjadi pusat perhatian. Polisi berhasil menyita senjata-senjata tersebut, yang terdiri dari merek Emperor, Black Panther, F5 Speed Air, dan Predator. Selain itu, tiga bilah parang dan sebuah mobil Toyota Agya kuning turut diamankan sebagai barang bukti.
“BB (barang bukti) senapan angin dan sajam TKP Kemang sudah diamankan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, seperti dikutip pada Jumat, 2 Mei 2025.
Ade Ary juga menegaskan bahwa empat benda yang awalnya diduga senjata api ternyata hanyalah senapan angin.
25 Orang Ditangkap, 9 Jadi Tersangka
Aparat kepolisian bergerak cepat merespons insiden ini. Total 25 orang berhasil dibekuk, dengan sembilan di antaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Penangkapan dilakukan setelah polisi menyisir lokasi kejadian dan menganalisis video viral yang memperlihatkan aksi para pelaku.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, menjelaskan kronologi singkat.
“25 orang ditangkap. Senapan angin 4 pucuk, 3 bilah parang. Sudah 9 orang jadi tersangka,” katanya kepada wartawan, Kamis, 1 Mei 2025.
Lippo Group Klaim Kepemilikan Lahan
Menambah kompleksitas kasus ini, Lippo Group mengklaim sebagai pemilik sah lahan yang diperebutkan.
Direktur Eksternal Lippo Group, Danang Kemayan Jati menegaskan bahwa lahan tersebut telah dimiliki sejak 2014 dengan bukti sertifikat hak milik atas nama PT Satriamandiri Idola Utama.
“Itu tanah kita, ada sertifikat jual beli, sudah lama banget (dimiliki Lippo Group),” tegas Danang.
Namun, pihak yang mengaku sebagai ahli waris tidak tinggal diam, memicu konflik yang berujung pada kekerasan. Polisi kini masih mendalami motif dan keterlibatan pihak-pihak lain dalam insiden ini.
Respons Cepat Polisi Redam Kekhawatiran Publik
Aksi para pelaku yang terang-terangan membawa senapan angin di ruang publik sempat memicu keresahan. Namun, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa situasi sudah terkendali.
“Kalau kita lihat sepotong video yang beredar tentu menimbulkan kekhawatiran. Namun kami tegaskan bahwa kami telah merespons cepat,” ujar Kombes Ade Ary, menegaskan komitmen polisi untuk menindak tegas aksi premanisme.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan sengketa secara damai dan tidak menggunakan kekerasan.
“Jangan buat kegaduhan dan situasi jadi mencekam,” tambah Ade Ary.
Bentrokan di Kemang bukan hanya soal sengketa lahan, tetapi juga menyoroti bahaya penggunaan senapan angin dalam konflik.
Meski tidak semematikan senjata api, senapan angin tetap dapat menyebabkan luka serius. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya penyelesaian sengketa secara hukum untuk mencegah eskalasi kekerasan.
Dengan 25 pelaku ditangkap dan barang bukti yang diamankan, polisi kini fokus mengungkap jaringan di balik insiden ini. Akankah kasus ini membuka tabir mafia tanah di Jakarta