Peta kekuasaan di Kabupaten Tulungagung resmi bergeser. Pasca penangkapan Bupati Gatut Sunu Wibowo oleh KPK, kursi kepemimpinan kini beralih ke tangan Ahmad Baharudin. Ditunjuk sebagai Plt Bupati, Baharudin memikul beban berat: menjaga roda pemerintahan agar tidak mogok di tengah krisis kepercayaan dan ketakutan massal para pejabatnya.
Baharudin tidak menampik bahwa kondisi psikologis di lingkungan Pemkab Tulungagung sedang tidak baik-baik saja. Trauma mendalam menghantui para kepala dinas dan pelaksana program di lapangan.
Trauma yang Membunuh Inovasi
Baharudin menyoroti sejarah panjang kasus korupsi yang berulang dari satu periode ke periode berikutnya, mulai dari era Syahri Mulyo hingga kasus terbaru. Dampaknya, para pejabat kini berada dalam mode “bertahan” dan takut mengambil langkah strategis.
“Tulungagung sudah beberapa kali kena OTT. Ini menimbulkan trauma. Kalau pelaksana program ketakutan, mereka otomatis jadi terlalu hati-hati, dan imbasnya inovasi pembangunan jadi berkurang,” ujar Baharudin dengan nada prihatin, Senin (13/4).
Sebagai Plt, Baharudin mengaku menghadapi tantangan teknis yang rumit. Ia harus menjalankan APBD tahun berjalan tanpa pernah terlibat dalam perencanaan awalnya. Meski begitu, ia menjamin seluruh proyek pembangunan yang sudah dilelang tidak akan mandek.
Fokus utamanya saat ini adalah:
-
Konsolidasi Internal: Mengumpulkan seluruh kepala OPD untuk menyatukan barisan.
-
Pendampingan Hukum: Berkoordinasi dengan Sekda untuk nasib para pejabat yang dipanggil sebagai saksi oleh KPK.
-
Kepastian Layanan: Menjamin pelayanan publik tetap normal seolah tidak terjadi guncangan politik.
Terkait status politik Gatut Sunu Wibowo, Baharudin yang juga politikus Partai Gerindra memberikan klarifikasi tegas. Ia menyatakan bahwa DPP Gerindra tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Bupati nonaktif tersebut.
“Beliau belum resmi menjadi kader. Untuk jadi kader harus melalui Bimtek, dan beliau belum mengikuti itu. Jadi, secara kepartaian tidak ada bantuan hukum,” pungkasnya tegas.