Tindakan kejam tak masuk akal dialami dua bocah malang berinisial AK dan A yang baru berusia 7 tahun di Cimanggis, Depok. Hanya demi sebuah challenge tidak mendidik, seorang pria bernama David alias Abang David tega memaksa kedua korban memakan cabai hingga mengunci salah satu korban di dalam freezer pendingin.
Atas perbuatan biadabnya, David kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman kurungan penjara.
“Tersangka kami jerat dengan Pasal 80 ayat 1 dan ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tegas Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama, Rabu (22/7/2026).
Kronologi Kejadian: Berawal dari Beli Mie di Warung
Peristiwa memilukan ini terjadi di kawasan Cimanggis, Depok. Saat itu, kedua korban yang sedang asyik bermain memutuskan mencari warung untuk membeli mie instan. Naas, mereka justru bertemu dengan tersangka David.
Saat kedua anak tersebut sedang menikmati mie pesanan mereka, David mulai melancarkan aksi intimidatif berkedok challenge.
David menantang AK dan A makan cabai dengan iming-iming uang Rp10.000. Jika menolak, David mengancam akan memasukkan mereka ke freezer. Karena diliputi rasa takut, korban AK terpaksa mengunyah cabai tersebut meski tidak dihabiskan.
Momen Mencekam: Korban Dikunci 5 Menit di Dalam Freezer
Tidak berhenti di situ, David lantas mengeluarkan barang-barang di dalam freezer tempat usahanya dan menyuruh AK masuk ke dalam kotak pembeku tersebut.
David menutup pintu freezer dan membiarkan tubuh mungil AK berada di dalam kegelapan dan dingin yang ekstrem selama lebih dari 5 menit.
Korban A yang berada di luar sempat menggedor freezer namun diabaikan pelaku. Ketika freezer akhirnya dibuka, wajah AK terlihat sudah memucat. Pelaku sempat mencoba memasukkan kedua korban sekaligus ke dalam freezer, namun batal karena ukuran kotak tak muat.
Usai melampiaskan aksi kejamnya, David menyodorkan uang tunai sebesar Rp11.000 kepada korban sebagai ‘pembungkam’ disertai ancaman bahaya.
“Jangan kasih tahu orang tua lu, kan udah dikasih duit. Nanti kalau kasih tahu, aku culik!” pamer David mengancam kedua anak tersebut.
Akibat insiden keji ini, kedua korban dilaporkan mengalami luka fisik serta gangguan psikis dan trauma parah. Pihak kepolisian menegaskan bahwa tersangka David saat ini telah ditahan di Polsek Cimanggis guna proses pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan.