Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep mencokok dua karyawan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berada di bawah naungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Keduanya ditangkap lantaran nekat menggelar aksi penyalahgunaan narkotika jenis sabu di area tempat kerja mereka.
Kasi Humas Polresta Sumenep, Ipda Ach Putra Wardana, mengonfirmasi penangkapan dua oknum pegawai berinisial MA (39) dan AFH (27) tersebut.
“Ya, betul, keduanya merupakan karyawan aktif di dapur MBG,” kata Ipda Ach Putra Wardana, Jumat (23/10/2026).
Terciduk Nyabu di Dapur Saat Jam Kerja
Putra membeberkan, aksi nekat kedua tersangka dilakukan pada siang bolong di dalam area Dapur MBG Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Sumenep, pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Petugas kepolisian yang mendapat informasi langsung melakukan penggerebekan dan mendapati keduanya tengah mengonsumsi barang haram tersebut. Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa AFH memesan barang haram itu melalui perantara MA.
Dalam penggerebekan tersebut, Satresnarkoba Polresta Sumenep mengamankan sejumlah barang bukti (BB), di antaranya:
-
2 poket klip plastik berisi sabu masing-masing seberat 0,39 gram dan 0,11 gram.
-
Alat isap (bong) yang dimodifikasi dari botol plastik, sedotan, dan pipet kaca.
-
1 buah korek api gas, sobekan tisu, serta celana jeans milik tersangka.
-
1 unit telepon genggam milik tersangka AFH yang digunakan untuk transaksi.
Kepala SPPG Lenteng Timur 3, Mellisa Agustin, membenarkan bahwa MA dan AFH adalah pekerjanya yang sehari-hari bertugas di bagian pengemasan makanan (packing).
“Iya benar, dua-duanya adalah karyawan kami di bagian packing,” ujar Mellisa.
Atas perbuatan nekat tersebut, penyidik Polresta Sumenep menjerat kedua tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023 / UU No. 1 Tahun 2026) dengan ancaman hukuman pidana penjara berat. Polisi saat ini terus mendalami jaringan serta asal-usul pemasok sabu kepada kedua pelaku.