ACEH – Ribuan barang bukti narkotika hasil penindakan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh dan TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam tiga bulan terakhir resmi dimusnahkan, Kamis (20/03). Proses pemusnahan dilakukan di halaman Kantor BNNP Aceh di Banda Aceh.
Kepala BNNP Aceh Marzuki Ali Basyah mengungkapkan bahwa narkoba yang dimusnahkan terdiri dari 231.685,69 gram sabu-sabu, 298.975 butir pil ekstasi, serta 180.424,74 gram ganja.
Barang haram tersebut merupakan hasil sitaan dalam operasi bersama yang menggagalkan peredaran narkotika yang diduga dikendalikan oleh sindikat internasional.
“Penindakan barang terlarang ini melibatkan empat pelaku. Pelaku pengedar sabu-sabu dan pil ekstasi diduga merupakan bagian dari sindikat internasional karena distribusi narkoba dikendalikan dari Thailand,” ungkap Marzuki Ali Basyah.
Salah satu aksi penindakan yang berhasil dilakukan TNI AL terjadi di kawasan Seuneudon, Kabupaten Aceh Utara. Prajurit TNI AL menggagalkan penyelundupan 105 kilogram sabu-sabu dalam 100 bungkusan serta mengamankan seorang pelaku. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku hanya bertugas sebagai kurir, sementara sejumlah aktor utama sindikat internasional masih dalam pengejaran.
Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Lhokseumawe menegaskan bahwa pihaknya akan terus berperan aktif dalam mendukung BNNP Aceh dalam upaya memberantas penyelundupan narkotika, terutama melalui jalur perairan yang kerap dimanfaatkan oleh sindikat internasional.
Sementara itu, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menegaskan bahwa TNI AL berkomitmen penuh dalam perang melawan narkotika, sejalan dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto untuk membasmi peredaran narkoba.
Sesuai arahan tersebut, seluruh jajaran TNI AL diperintahkan meningkatkan patroli maritim dan memperketat pengawasan di jalur perbatasan guna mencegah upaya penyelundupan barang haram ke wilayah Indonesia.
Dengan pemusnahan ribuan barang bukti ini, diharapkan peredaran narkotika di Aceh dapat ditekan dan sindikat internasional yang beroperasi di kawasan ini dapat diberantas hingga ke akar-akarnya.