JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengarahkan sorotan tajam pada mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan rencana pemanggilan usai perayaan Idulfitri.
Agenda ini muncul sebagai bagian dari investigasi mendalam terhadap dugaan korupsi dana promosi di Bank Jawa Barat dan Banten (BJB), yang kini menjadi pusat perhatian publik.
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) KPK, Budi Sokmo, memberikan sinyal kuat bahwa pemanggilan Ridwan Kamil bakal segera terlaksana, meski ia masih menutup rapat detail waktunya.
“Bisa jadi setelah lebaran (pemanggilan RK),” ujar Budi Sokmo di Gedung KPK, dikutip dari RRI Jumat (21/3/2025).
Fokus awal penyidik saat ini tertuju pada pemeriksaan saksi dari lingkar dalam BJB, yang dijadwalkan berlangsung hingga pekan depan.
Investigasi ini semakin memanas setelah KPK menggeledah kediaman Ridwan Kamil beberapa waktu lalu. Dari operasi tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen krusial dan barang bukti elektronik yang kini menjadi kunci pengembangan kasus.
“Tentunya, dari penggeledahan itu kami menyita beberapa dokumen, dan juga barang bukti elektronik. Untuk kepentingan itu, kami harus melakukan konfirmasi ybs terkait dokumen-dokumen tersebut,” ungkap Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam pernyataannya pada Senin (17/3/2025).
Skandal ini telah menyeret lima tersangka, termasuk eks-Dirut BJB Yuddy Renaldi dan Widi Hartoto dari Divisi Corporate Secretary, serta tiga pihak swasta: Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan R. Sophan Jaya Kusuma.
Kasus yang berlangsung antara 2021 hingga pertengahan 2023 ini menguak penyimpangan anggaran promosi sebesar Rp409 miliar, yang setelah dipotong pajak menyisakan Rp300 miliar—namun hanya Rp100 miliar yang benar-benar digunakan untuk iklan.
Sisanya, diduga mengalir ke kantong pribadi melalui skema agensi fiktif, mencapai Rp222 miliar dalam 2,5 tahun.***