JAKARTA – Dalam upaya pencegahan penyebaran radikalisme di tanah air, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) luncurkan buku seri Tercerahkan dalam Kedamaian yang terdiri atas dua buku dengan judul “Secercah Kisah Mantan” dan “Menggali Akar Radikal Terorisme di Indonesia” pada Jumat (20/12) ini.
Jenderal Polisi Eddy Hartono selaku Kepala BNPT Komisaris menjelaskan bahwa peluncuran buku itu merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam mencegah terorisme, sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
“Pencegahan di dalam undang-undang diatur ada tiga hal, yakni kesiapsiagaan nasional, kontraradikalisasi, dan deradikalisasi. Hari ini, (peluncuran buku) ini bagian dari kesiapsiagaan nasional, yaitu melalui kajian terorisme,” kata Eddy di Jakarta, Jumat (20/12).
Eddy lalu juga menjelaskan bahwa dua buku yang diluncurkan ini merupakan hasil kajian dan analisis dari 15 buku yang sering dijadikan rujukan pelaku tindak pidana terorisme.
Adapun, berdasarkan putusan pengadilan, buku-buku yang berisi narasi radikal itu telah dinyatakan dirampas oleh negara.
“Buku-buku ini merupakan awalnya barang bukti. Kemudian putusan pengadilan (menyatakan buku-buku tersebut) dimusnahkan, diberikan kepada negara, dalam hal ini BNPT,” ucap Eddy.
Untuk memastikan kredibilitas buku rilisannya, BNPT berkolaborasi dan bekerja sama dengan akademisi, peneliti, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Hasil kajian lembaga-lembaga tersebut lah yang kemudian dijadikan buku seri Tercerahkan dalam Kedamaian sebagai bentuk kontranarasi dari isi buku radikal yang dimaksud.
“(15) buku itu selama ini dijadikan rujukan para pelaku terorisme untuk melakukan amaliah. Hal ini dilakukan kajian untuk (membuktikan) buku tersebut memang tidak sesuai dengan ajaran-ajaran agama maupun sosial kemasyarakatan sehingga dilakukan kontranarasi,” imbuh Eddy.
Secara isi, kedua buku yang baru saja diluncurkan BNPT ini berisi penjelasan tentang akar radikal terorisme di Indonesia, serta membicarakan pengalaman mantan narapidana terorisme. Harapannya, buku-buku tersebut dapat mencerahkan masyarakat sehingga bisa mencegah terorisme yang terjadi di Indonesia.
“Buku ini diharapkan mampu mereduksi dan memberikan pencerahan kepada masyarakat sehingga buku ini dapat menjadi acuan bagi masyarakat supaya tidak terpapar oleh paham radikal terorisme,” tutur Eddy.
Bagi masyarakat yang ingin membaca kedua buku seri Tercerahkan dalam Kedamaian, buku tersebut tersedia dalam bentuk fisik serta buku elektronik (e-book) yang dapat adiakses melalui Google Play Book.
Adapun dalam penyebarannya, BNPT bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta DPR RI.