JAKARTA — Badan Nasional Penanggulangan Terorisme mendorong keterlibatan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dalam penguatan implementasi Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) Fase Kedua 2026–2029. Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan sekaligus mendorong pembentukan Rencana Aksi Daerah (RAD PE) di seluruh Indonesia.
Pelaksana tugas (Plt.) Deputi Bidang Kerja Sama Internasional BNPT, Dionisius Elvan Swasono, menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat sipil menjadi elemen penting dalam memperkuat efektivitas kebijakan nasional tersebut. Ia menyebut kolaborasi harus mulai dirumuskan secara konkret agar implementasi di lapangan berjalan optimal.
“BNPT dan OMS sudah bisa mulai merumuskan bentuk penguatan kolaborasi seperti apa yang kita mau. Kami juga mendorong daerah untuk segera memiliki RAD PE dalam kurun waktu satu tahun sebagaimana mandat regulasi,” ujar Dionisius dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Dorongan tersebut sejalan dengan penguatan kebijakan melalui sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang RAN PE Fase Kedua. Kegiatan ini sebelumnya telah digelar BNPT secara daring pada Jumat (24/4), dengan melibatkan berbagai unsur OMS untuk memperluas pemahaman dan partisipasi dalam implementasi kebijakan.
Dalam forum tersebut, BNPT menegaskan bahwa RAN PE Fase Kedua bukan hanya agenda pemerintah pusat, melainkan membutuhkan dukungan kolektif lintas sektor agar target pencegahan ekstremisme dapat tercapai secara berkelanjutan.
Sekretaris Utama BNPT, Bangbang Surono, menekankan bahwa keberhasilan program sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah dan masyarakat sipil. Ia menyebut BNPT sebagai penggerak utama kebijakan membutuhkan dukungan aktif dari berbagai pihak.
“BNPT, selaku inisiator dan penanggung jawab utama kebijakan RAN PE, sangat membutuhkan dukungan serta peran aktif OMS,” kata Bangbang.
Ia menambahkan bahwa mandat Presiden dalam RAN PE Fase Kedua menuntut komitmen bersama untuk memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan efektif dan mampu menjawab tantangan ancaman ekstremisme yang terus berkembang.
Percepatan RAD PE di Daerah Jadi Sorotan
Salah satu fokus utama BNPT dalam fase terbaru RAN PE adalah percepatan penyusunan RAD PE di tingkat daerah. Kebijakan ini dianggap penting untuk memastikan pendekatan pencegahan ekstremisme tidak hanya bersifat nasional, tetapi juga adaptif terhadap kondisi lokal.
BNPT menargetkan setiap daerah dapat memiliki RAD PE dalam waktu satu tahun sesuai mandat regulasi yang berlaku. Tanpa adanya dokumen tersebut, implementasi kebijakan dikhawatirkan tidak akan berjalan seragam di seluruh wilayah.
Dukungan OMS dan Penguatan Kapasitas Daerah
Dari sisi masyarakat sipil, dukungan terhadap langkah BNPT juga mulai menguat. Perwakilan SeRVE Indonesia, Dete Aliah, menyatakan pihaknya siap terlibat aktif dalam mendampingi pemerintah daerah untuk mempercepat penyusunan RAD PE.
Selain aspek regulasi, OMS juga menyoroti pentingnya penguatan kapasitas aparatur daerah. Menurut mereka, pemahaman yang seragam mengenai pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan menjadi kunci agar implementasi kebijakan tidak berjalan parsial.
Para aktivis mendorong adanya pelatihan ulang bagi aparatur pemerintah daerah agar memiliki pemahaman yang lebih komprehensif, khususnya dalam mendeteksi dan mencegah potensi radikalisasi sejak dini.
Kolaborasi Berkelanjutan hingga Akar Rumput
BNPT bersama OMS menegaskan komitmennya untuk tidak hanya berhenti pada tataran kebijakan, tetapi juga memastikan implementasi menyentuh tingkat akar rumput. Program yang disiapkan mencakup sosialisasi kebijakan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga penguatan jejaring komunitas.
Pendekatan kolaboratif ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pencegahan ekstremisme yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan responsif terhadap dinamika ancaman yang terus berkembang di masyarakat.