MANADO — Upaya memperkuat ketahanan sosial dan menjaga toleransi masyarakat Sulawesi Utara kini semakin ditingkatkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Kepala BNPT, Komjen Pol Eddy Hartono, S.I.K., M.H., menggarisbawahi pentingnya sinergi lintas lembaga demi menjaga stabilitas keamanan wilayah serta membentengi masyarakat dari potensi ancaman radikalisme dan terorisme.
Berdasarkan data dari SETARA Institute, Manado konsisten mencatatkan diri sebagai salah satu kota paling toleran di Indonesia selama periode 2015 hingga 2024.
Eddy Hartono menyampaikan bahwa prestasi tersebut harus terus dijaga dan diperkuat melalui pendekatan kolaboratif serta langkah-langkah pencegahan yang terstruktur, menyeluruh, dan berkesinambungan.
“Selama sembilan tahun ini kota Manado masuk di dalam 10 besar kota toleransi hal ini cukup menggembirakan namun tetap harus dipelihara secara sistematis terpadu dan berkesinambungan sehingga upaya pencegahan terhadap terorisme ini berjalan dengan baik sesuai dengan amanat undang-undang nomor lima tahun 2018 di mana pemerintah wajib melakukan pencegahan,” tegasnya saat menggelar audiensi di Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Selasa (24/6).
Dalam kunjungan kerja hari itu, Komjen Eddy Hartono juga mengadakan pertemuan strategis dengan Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H., dan Pangdam XIII/Merdeka, Mayjen TNI Suhardi.
Diskusi mereka berfokus pada penguatan koordinasi antarsektor dalam menghadapi ancaman intoleransi serta radikalisme yang kian dinamis.
Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, turut menyatakan dukungannya terhadap penguatan kerja sama antarinstansi.
Ia menilai kehadiran BNPT menjadi penegas komitmen pemerintah pusat dalam menjaga kedamaian dan kestabilan daerah.
“Saya terima kasih teman-teman BNPT yang peduli dengan wilayah kami ini,” ungkapnya.
Kolaborasi antara BNPT, pemerintah daerah, TNI, dan Polri diharapkan akan semakin memperkokoh daya tahan sosial masyarakat Sulut.
Masyarakat pun didorong untuk berperan aktif dalam menjaga harmoni dan ikut serta dalam upaya mencegah penyebaran ideologi radikal yang berpotensi mengganggu pembangunan dan ketertiban umum.***