JATENG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pengeledahan di kantor Pemkot Semarang, Jateng. Kali ini pengeledahan di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Semarang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengeledahan di kantor Dinas Kominfo Kota Semarang sudah berlangsung sejak pukul 12.00 WIB. Penyidik KPK satu jam menggeledah ruangan tersebut.
Selain melakukan pengeledahan. Penyidik KPK juga meminta keterangan terhadap Kepala Dinas Kominfo Kota Semarang, Sunarto.
Penggeledan di kantor Dinas Kominfo ini menjadi lokasi ketiga yang digeledah tim KPK di Balai Kota Semarang hari ini.
KPK sebelumnya telah menggeledah kantor Dinas Sosial dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang.
Dalam dua hari beruntun penyidik KPK menggeledah Balai Kota Semarang. Penyidik KPK pada Rabu (17/7) telah melakukan penggeledahan di ruang Wakil Wali Kota Semarang dan Sekda Kota Semarang.
disasar.
Penggeledahan gencar yang dilakukan KPK ini berkaitan dengan perkara korupsi yang terjadi di Pemkot Semarang. KPK mengatakan ada tiga kasus korupsi di Pemkot Semarang yang kini sedang diusut.
Ketiga kasus itu berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa, pemerasan, hingga penerimaan gratifikasi. KPK juga sudah melakukan pencegahan ke luar negeri kepada empat orang terkait kasus tersebut.
“Larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama empat orang yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7).