JAKARTA – Upaya penyelundupan narkoba lintas negara kembali terbongkar. Bareskrim Polri bersama tim Bea Cukai Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba modus vape dari Malaysia yang dilakukan oleh seorang pria berinisial Tetdy (38).
Dari tangan tersangka, petugas menyita 84 pod vape berisi cairan etomidate, senyawa yang tergolong zat berbahaya dan dapat disalahgunakan sebagai narkotika.
Kasus penyelundupan narkoba modus vape dari Malaysia ini terungkap pada Sabtu (4/10/2025) malam sekitar pukul 23.45 WIB.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengungkapkan, operasi ini berawal dari laporan petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta yang mencurigai seorang penumpang pesawat asal Malaysia membawa barang tak lazim.
“Tim mengamankan vape sebanyak 81 bungkus yang diduga mengandung cairan zat etomidate. Selanjutnya, tim melakukan serah terima tersangka dan barang bukti dari pihak Bea Cukai Soekarno Hatta,” ujarnya, Minggu (5/10/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Tetdy telah berulang kali melakukan aksi serupa.
“Penyelundupan narkoba ini bukan kali pertama dilakukan tersangka,” kata Brigjen Eko menegaskan.
Kini, tersangka resmi ditetapkan sebagai pelaku penyelundupan narkotika dan tengah menjalani pemeriksaan mendalam oleh penyidik Bareskrim.
Sementara itu, Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas x-ray saat memeriksa bagasi penumpang dari Malaysia.
“Saat dilakukan pemeriksaan x-ray terdapat beberapa benda yang mencurigakan petugas,” kata Gatot.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih detail terhadap penumpang yang dicurigai.
“Ternyata dalam saku tersangka terdapat vape yang mengandung cairan etomidate,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan lanjutan, diketahui total barang bukti mencapai 84 pod vape, tiga di antaranya masih diteliti di laboratorium untuk memastikan kadar zat etomidate di dalamnya.
“Sebanyak tiga bungkus vape lainnya yang diduga mengandung cairan zat etomidate disisihkan oleh pihak Bea Cukai untuk pengecekan lab. Sementara, 81 vape diserahkan kepada pihak kepolisian,” kata Gatot menambahkan.
Pengungkapan penyelundupan narkoba dengan modus baru ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran gelap terus berinovasi untuk mengelabui petugas.
Polri dan Bea Cukai menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap barang bawaan penumpang internasional, terutama dari negara-negara yang rawan penyelundupan.***