JAKARTA – Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian besi pelindung tiang pancang Jembatan Suramadu, Jawa Timur. Sebanyak tujuh orang ditangkap setelah kedapatan membawa besi antikarat hasil curian.
Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, menjelaskan penangkapan berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas perahu nelayan di bawah jembatan pada dini hari. “Masyarakat melaporkan aktivitas perahu nelayan sekitar jam 3 dini hari di bawah Jembatan Suramadu,” kata Agung, dilansir dari detik, Minggu (15/3/2026).
Petugas Satpolairud segera melakukan pemantauan. Menyadari kedatangan aparat, para pelaku menghentikan aksi dan berusaha kabur. Polisi kemudian mengejar hingga berhasil menghentikan perahu mereka.
Dalam pemeriksaan, ditemukan empat balok besi antikarat pelindung tiang pancang Suramadu dengan masing-masing berat sekitar 120 kilogram. “Saat dilakukan pemeriksaan di atas perahu, petugas menemukan empat balok besi antikarat pelindung tiang pancang Suramadu. Masing-masing balok diketahui memiliki berat sekitar 120 kilogram,” ujar Agung.