JAKARTA – Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menegaskan kesiapannya dalam mengelola penyelenggaraan haji secara penuh pada 2026. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang membahas persiapan pengawasan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M serta berbagai isu aktual terkait pelaksanaan ibadah haji.
Wakil Kepala BP Haji, Dr. Dahnil Anzar Simanjuntak, hadir dalam rapat bersama jajaran pejabat BP Haji. Turut hadir pula Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, perwakilan dari Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI, serta perwakilan maskapai Garuda Indonesia dan Lion Air.
Dalam pemaparannya, Dahnil membeberkan sejumlah langkah strategis yang tengah dilakukan lembaganya untuk meningkatkan kualitas layanan dan pengawasan operasional haji.
“Kami banyak belajar dan telah mempersiapkan 163 SOP terbaru yang akan kami sampaikan kepada Komisi VIII DPR RI. Saat ini kami sedang mengakselerasi proses pembentukan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SoTK) terbaru BP Haji, menyusul rampungnya revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji,” jelas Dahnil.
Ia juga mengungkapkan bahwa BP Haji tengah menjalin koordinasi intensif dengan Kementerian PAN-RB untuk mematangkan sejumlah opsi struktur organisasi yang akan mencakup tingkatan wilayah hingga kecamatan. Upaya ini dilakukan untuk menjawab keraguan publik atas kesiapan BP Haji sebagai penyelenggara penuh ibadah haji mulai 2026.
Dukungan datang dari Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, yang mengapresiasi keseriusan BP Haji. Ia menyatakan bahwa Komisi VIII berkomitmen mendorong percepatan pembahasan revisi undang-undang yang menjadi payung hukum pelaksanaan tugas BP Haji.
“SOTK sudah selesai, bahkan untuk tingkat provinsi pun sudah selesai tinggal menunggu Undang-Undang segera,” ujar Marwan.
Dalam kesempatan itu juga diungkapkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 2025 telah terpenuhi seluruhnya. Sebanyak 221.000 jemaah akan diberangkatkan, terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.