Untuk memberikan kemudahan dalam layanan administrasi kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) menetapkan nomor induk kependudukan sebagai identitas tunggal peserta jaminan kesehatan nasional dan kartu indonesia sehat.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron dalam acara peluncuran secara daring, akses layanan JKN-KIS dengan nik pada Rabu 26 Januari.