JAKARTA — Integrasi sertifikasi halal dengan jaminan keamanan, mutu, dan khasiat produk dinilai menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan daya saing industri nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menekankan pentingnya pendekatan halalan tayyiban agar produk tidak hanya memenuhi aspek kehalalan, tetapi juga aman dan berkualitas bagi masyarakat.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan, jaminan keamanan dan khasiat produk belum tentu cukup untuk membangun kepercayaan konsumen yang menjadikan status halal sebagai pertimbangan utama. Karena itu, sertifikasi halal perlu berjalan beriringan dengan pengawasan mutu dan keamanan produk.
“Kalau dari pihak Badan POM sudah menjamin, misalnya ini produk aman, ini produk berkhasiat, ini produk memiliki nilai kualitas standar tertinggi. Tetapi kalau secara psikologis belum halal, tentu bagi yang meyakini bahwa halal itu sangat penting, tentu masih ragu-ragu,” kata Taruna.
Menurut dia, konsep halalan tayyiban menjadi penting karena mencakup dua aspek yang saling melengkapi, yakni kehalalan dan kebaikan produk. Dalam konteks pengawasan produk, aspek tayyib antara lain berkaitan dengan keamanan, mutu, dan khasiat yang dapat dipertanggungjawabkan.
Taruna mencontohkan, rumput secara prinsip dapat dikategorikan halal, tetapi tidak serta-merta layak dikonsumsi manusia. Contoh tersebut menunjukkan bahwa status halal saja tidak cukup untuk menjadikan suatu produk layak digunakan atau dikonsumsi.
Hal serupa berlaku pada produk kosmetik. Menurut Taruna, kosmetik yang mengandung bahan berbahaya, seperti merkuri atau kortikosteroid yang digunakan tidak semestinya, dapat menimbulkan dampak buruk meskipun aspek kehalalannya tidak menjadi persoalan.
Penggunaan bahan tersebut mungkin memberikan perubahan tampilan kulit dalam waktu singkat. Namun, pemakaian yang tidak aman dapat memicu kerusakan kulit, sehingga manfaat yang diharapkan justru berbalik menjadi risiko bagi penggunanya.
“Keamanan itu penting. Tetapi juga lebih penting lagi kalau sekaligus halal,” ujarnya.
Taruna menambahkan, mutu dan khasiat juga harus menjadi bagian dari penilaian terhadap suatu produk. Produk yang halal dan aman tetap perlu memenuhi standar kualitas serta memiliki manfaat sesuai klaim yang disampaikan kepada konsumen.
Atas dasar itu, BPOM mendorong penguatan kolaborasi dalam pelaksanaan kewajiban sertifikasi halal. Pengawasan obat dan makanan perlu berjalan selaras dengan upaya pemenuhan ketentuan halal agar masyarakat memperoleh produk yang memenuhi berbagai aspek perlindungan.
Pendekatan tersebut juga dinilai memiliki relevansi dengan upaya memperkuat perekonomian nasional. Menurut Taruna, keterpaduan antara jaminan halal, keamanan, mutu, dan khasiat dapat menjadi salah satu penggerak bagi pengembangan industri dan peningkatan daya saing produk Indonesia.
“Dalam konteks situlah pengawasan Badan POM untuk dukungan implementasi kewajiban sertifikasi halal, kita ingin memadukan antara halalan tayyiban, kemudian antara halal dan aman, kualitas bagus dan sebagainya, maka Badan POM tentu berkolaborasi karena kita yakini ini adalah engine baru untuk ekonomi kita,” kata Taruna.
Ia mengaitkan upaya tersebut dengan target pertumbuhan ekonomi yang ingin dicapai pemerintah. Indonesia memiliki ambisi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen per tahun, setelah mencatat pertumbuhan sebesar 5,26 persen pada tahun sebelumnya.
Untuk tahun ini, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen. Target tersebut kemudian meningkat menjadi 7 persen pada 2027, sebelum mencapai 8 persen pada 2028 dan tahun-tahun berikutnya.
Dengan target tersebut, penguatan industri melalui pemenuhan standar halal dan keamanan produk menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian. BPOM menempatkan kolaborasi pengawasan dan sertifikasi halal sebagai bagian dari upaya memastikan produk yang beredar tidak hanya memenuhi kebutuhan konsumen, tetapi juga memiliki kualitas dan daya saing.
Integrasi aspek halal, keamanan, mutu, dan khasiat diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk sekaligus mendukung pengembangan ekonomi nasional. Meski demikian, seluruh aspek tersebut tetap perlu dipenuhi secara bersamaan agar status halal tidak dipisahkan dari jaminan keamanan dan kualitas produk.