JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) kembali menggelar operasi pengawasan terhadap penjualan takjil atau makanan berbuka puasa. Hasil sidak yang dilakukan mulai 24 Februari hingga 26 Maret 2025 mengungkap fakta mengejutkan: sejumlah wilayah di Indonesia masih menjual takjil yang mengandung bahan berbahaya, seperti pewarna tekstil rodamin B, yang dapat memicu kanker.
Tak hanya fokus pada jajanan takjil, BPOM juga memperketat pengawasan terhadap produk pangan kemasan di ritel modern. Hal ini mencakup pemeriksaan izin edar, kondisi kemasan, dan tanggal kedaluwarsa. Langkah ini diambil untuk memastikan produk ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan tidak beredar di pasaran.
Hasil Pengujian BPOM: 91% Takjil Memenuhi Syarat, Sisanya Berbahaya
BPOM melakukan sampling terhadap 592 pedagang di 127 lokasi berbeda. Dari total 1.221 sampel takjil yang diuji, 91% atau 1.193 sampel dinyatakan memenuhi syarat. Namun, 2,29% atau 28 sampel lainnya tidak memenuhi standar keamanan.
Berikut temuan BPOM terkait takjil berbahaya:
1. Formalin:
42,89% sampel tahu dan mi basah di Tangerang, Palembang, dan Jakarta Timur terdeteksi mengandung formalin.
2. Boraks:
35,71% produk kerupuk dan mi di Lombok Tengah dan Manggarai Barat positif mengandung boraks.
3. Rodamin B:
21,43% kerupuk merah dan bubur pacar cina di Rejang Lebong dan Payakumbuh mengandung pewarna tekstil rodamin B.
Imbauan BPOM untuk Masyarakat
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat membeli takjil.
“Perhatikan kesegaran pangan, warna, bau, dan kemasan sebelum membeli. Jika ragu, lebih baik hindari,” ujarnya.
Untuk produk pangan kemasan, pastikan kemasan tidak rusak, memiliki izin edar, label jelas, dan tanggal kedaluwarsa yang masih berlaku.
“Kami akan mengumumkan hasil temuan intensifikasi pengawasan pangan pada 21 Maret 2025, termasuk apa saja yang ditemukan dan berapa banyak. Kami pastikan pangan yang dijual di pasar Indonesia aman untuk dikonsumsi,” tegas Taruna dalam sidak takjil, Selasa (11/2/2025).
Langkah BPOM ke Depan
BPOM berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan sosialisasi kepada pedagang serta masyarakat. Tujuannya, memastikan takjil dan produk pangan lainnya yang beredar aman dikonsumsi, terutama selama bulan Ramadan.
Dengan temuan ini, masyarakat diharapkan lebih cermat dalam memilih makanan berbuka puasa. Kesadaran bersama akan pentingnya keamanan pangan menjadi kunci untuk menghindari dampak buruk dari konsumsi bahan berbahaya.