Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait kasus yang melatarbelakangi pemeriksaan tersebut.
Kasubdit Humas dan Penyuluhan DJBC Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih mengikuti proses pemeriksaan yang sedang berlangsung. Ia juga belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai identitas pejabat Bea Cukai yang diperiksa.
“Saat ini sedang berlangsung pemeriksaan oleh tim KPK terhadap pejabat Bea Cukai,” ujar Budi dalam pernyataan tertulis, Rabu (4/2/2026).
Budi menegaskan, DJBC berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan menghormati seluruh proses hukum yang dijalankan oleh aparat penegak hukum.
“Bea Cukai menghormati dan mendukung proses yang sedang berlangsung. Kami bersikap kooperatif serta mengikuti perkembangan lebih lanjut,” katanya.
Sebelumnya, KPK diketahui melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat pajak di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang diduga berkaitan dengan perkara restitusi pajak.
Selain itu, KPK juga dilaporkan menggelar OTT di Jakarta untuk kasus yang berbeda, meski hingga kini belum disampaikan secara rinci kepada publik.
Pemeriksaan terhadap pejabat DJBC ini menambah rangkaian langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK dalam mengawasi integritas aparatur negara, khususnya di sektor penerimaan dan pengelolaan keuangan negara
