Kabar mengejutkan datang dari Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Lukas Enembe meninggal dunia saat sedang menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, pada Selasa (26/12/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Patyona, mengonfirmasi kabar duka ini. “Betul betul, sekarang saya di kamar beliau meninggal,” kata Petrus saat dikonfirmasi pada Selasa (26/12/2023).
Petrus menjelaskan bahwa Lukas Enembe menghembuskan nafas terakhirnya sekitar pukul 11.00 WIB. Sementara kuasa hukum lainnya, Antonius Eko Nugroho, menyebut waktu meninggal dunia Lukas Enembe pada pukul 10.00 WIB.
Menurut Antonius, keterangan dari keluarga mendiang Lukas Enembe mengungkapkan bahwa sebelum meninggal, Lukas meminta berdiri. Pianus Enembe, yang setia mendampingi dan merawatnya, membantu Lukas berdiri dengan memegang pinggangnya.
Lukas menghembuskan nafas terakhirnya saat berdiri, menunjukkan tekad kuat dan ketiadaan kesalahan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi infrastruktur di Papua.
“Bapak Lukas tidak bernafas lagi setelah itu, langsung kami tidurkan dan memanggil dokter. Meskipun sudah diberikan tindakan, namun Bapak sudah meninggal,” jelas Antonius.
Lukas Enembe merupakan terdakwa dalam kasus suap dan gratifikasi. Kabar terbaru menyebutkan bahwa hukuman Lukas Enembe diperberat oleh PT Jakarta dari 8 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara. Lukas terbukti menerima suap dan gratifikasi dalam jumlah puluhan miliar rupiah.