BANDUNG – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengambil langkah berbeda dalam menangani kasus mahasiswa yang sempat diamankan usai aksi unjuk rasa berujung anarkis.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan memutuskan untuk membebaskan para mahasiswa tersebut dengan mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif, bukan semata langkah hukum yang represif.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, pada Jumat (5/9/2025) menegaskan bahwa keputusan ini lahir dari pertimbangan matang, baik aspek hukum maupun sosial.
“Pelepasan para mahasiswa ini bukan tanpa alasan. Kapolda Jabar mempertimbangkan beberapa hal penting, di antaranya bahwa para mahasiswa ini masih bisa dibina,” ujar Hendra.
Menurutnya, pendekatan persuasif dipandang lebih efektif untuk meredam situasi dan memberi ruang edukasi bagi mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa.
Langkah ini juga diambil setelah adanya dorongan dari berbagai pihak, termasuk pimpinan universitas, orang tua, keluarga mahasiswa, hingga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang menginginkan solusi terbaik agar stabilitas tetap terjaga.
Lebih lanjut, Hendra menjelaskan bahwa status mahasiswa sebagai generasi muda menjadi pertimbangan utama.
“Mereka adalah generasi muda yang memiliki mimpi dan cita-cita, serta merupakan harapan bangsa,” ucapnya.
Selain itu, pihak kepolisian menilai identitas para mahasiswa jelas dan sikap mereka kooperatif.
“Mereka tidak berusaha melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, menunjukkan itikad baik untuk kooperatif dengan aparat penegak hukum.”
“Hal ini menjadi salah satu faktor kunci dalam pengambilan keputusan Kapolda,” tutur Hendra.
Para mahasiswa yang dibebaskan juga telah menandatangani pernyataan tertulis berisi komitmen untuk tidak mengulangi tindakan anarkis.
Pernyataan ini dianggap sebagai bukti bahwa mereka bersedia belajar dari pengalaman dan bertekad untuk tidak merugikan masyarakat di masa mendatang.
Polda Jabar berharap kebijakan tersebut mampu menjaga kondusivitas wilayah serta mencegah potensi konflik yang lebih luas.
“Dengan mengedepankan pendekatan humanis, situasi diharapkan kembali normal. Ini langkah preventif untuk menghindari eskalasi konflik yang lebih luas,” jelas Hendra.
Berdasarkan data Polda Jabar, sejak 29 Agustus hingga 2 September 2025, aparat kepolisian bersama jajaran polres telah mengamankan 727 orang.
Dari jumlah itu, 670 orang menjalani pembinaan, sementara 57 orang lainnya masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.***




