JAKARTA – Danantara terus melanjutkan program penataan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan menyederhanakan jumlah perusahaan dalam ekosistem BUMN dari 1.077 entitas menjadi sekitar 200 hingga 300 perusahaan. Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi, memperkuat tata kelola, dan memperbesar kontribusi BUMN terhadap perekonomian nasional.
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menegaskan bahwa proses restrukturisasi tersebut tidak akan diikuti dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Seluruh pegawai yang saat ini bekerja di perusahaan-perusahaan yang terdampak konsolidasi akan tetap menjadi bagian dari entitas hasil penggabungan.
Menurut Dony, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar transformasi BUMN dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek ketenagakerjaan dan keberlanjutan usaha.
“Pastinya Bapak Presiden tidak ingin ada PHK,” ujar Dony dalam keterangan yang disampaikan melalui Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Minggu (14/6/2026).
Ia menjelaskan, program streamlining atau perampingan perusahaan BUMN ditargetkan selesai pada 2026. Melalui proses tersebut, struktur korporasi diharapkan menjadi lebih sederhana sehingga pengambilan keputusan bisnis dapat berjalan lebih cepat dan efisien.
Fokus pada Efisiensi dan Penguatan Tata Kelola
Dony mengatakan, evaluasi yang dilakukan Danantara menunjukkan masih terdapat banyak entitas dalam kelompok BUMN yang memiliki fungsi dan kegiatan usaha serupa. Kondisi tersebut dinilai menciptakan biaya operasional tambahan dan membuat proses bisnis menjadi kurang optimal.
Dari total 1.077 perusahaan yang saat ini berada dalam ekosistem BUMN, sekitar 52 persen tercatat mengalami kerugian. Oleh karena itu, konsolidasi dilakukan untuk memperkuat struktur usaha sekaligus meningkatkan daya saing perusahaan negara.
Meski demikian, Danantara memastikan bahwa langkah efisiensi tidak dilakukan dengan mengurangi jumlah tenaga kerja. Berdasarkan perhitungan internal, biaya untuk mempertahankan seluruh karyawan masih jauh lebih kecil dibandingkan potensi penghematan yang dapat diperoleh melalui penyederhanaan struktur perusahaan.
“Kita hitung, kalau dari perusahaan-perusahaan yang kita streamlining ini, berapa sih biaya tenaga kerjanya setahun? Ternyata cuma Rp2-3 triliun,” kata Dony.
Menurutnya, hasil kajian tersebut menjadi dasar bagi Danantara untuk mempertahankan seluruh pekerja selama proses transformasi berlangsung.
Seluruh Pegawai Akan Dialihkan ke Entitas Hasil Konsolidasi
Dony menegaskan bahwa para karyawan akan tetap menjadi bagian dari perusahaan hasil merger atau konsolidasi. Dengan demikian, restrukturisasi yang dilakukan lebih berfokus pada penyederhanaan organisasi dan peningkatan efisiensi operasional.
“Seluruh karyawan tidak akan ada yang kita kurangi. Mereka akan menjadi bagian dari perusahaan-perusahaan hasil konsolidasi,” ujarnya.
Kebijakan tersebut, lanjut Dony, sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas ketenagakerjaan sekaligus mendorong transformasi BUMN agar lebih produktif dan berkelanjutan.
Potensi Penghematan Hingga Rp50 Triliun
Selain menyederhanakan struktur perusahaan, Danantara juga mengidentifikasi berbagai peluang efisiensi yang dapat diperoleh melalui integrasi proses bisnis antaranak usaha BUMN.
Menurut Dony, selama ini terdapat sejumlah transaksi internal yang melibatkan beberapa lapis perusahaan dalam satu kelompok usaha. Penyederhanaan proses tersebut diyakini dapat mengurangi biaya operasional secara signifikan.
“Selama ini kita membiasakan layering transaction antara induk ke anak-anak, ke cucu-cucu, ke cicit, yang menyebabkan inefisiensi. Kurang lebih inefisiensinya itu Rp30 triliun,” jelasnya.
Sebagai contoh, Danantara telah melakukan penggabungan sejumlah entitas dalam rantai bisnis energi yang saling terhubung, yakni PT Pertamina Patra Niaga, Kilang Pertamina Internasional, dan Pertamina International Shipping (PIS).
Menurut Dony, integrasi tersebut mulai menunjukkan hasil positif dalam bentuk penghematan biaya transaksi dan peningkatan efisiensi operasional.
“Contoh pertama, kita merger sekarang, kita sudah menghemat kurang lebih sekitar USD600-700 juta dari hasil merger ini,” katanya.
Danantara juga menemukan peluang efisiensi serupa di sejumlah kelompok usaha BUMN lainnya, termasuk sektor telekomunikasi dan infrastruktur.
Target Rampung pada 2026
Dony menyampaikan bahwa apabila seluruh proses streamlining berhasil diselesaikan sesuai target dan jumlah perusahaan berkurang menjadi sekitar 254 entitas, maka potensi penghematan langsung yang dapat diperoleh mencapai Rp50 triliun per tahun.
Angka tersebut, menurutnya, merupakan penghematan yang dapat diraih bahkan sebelum dilakukan peningkatan kinerja dan profitabilitas perusahaan hasil konsolidasi.
“Jadi kita punya Rp50 triliun kalau proses ini selesai kita laksanakan. Kita punya immediate saving tanpa kita harus melakukan improvement terhadap kualitas pengelolaan dan profitability daripada hasil penggabungan,” ujar Dony.
Melalui restrukturisasi ini, pemerintah berharap BUMN dapat memiliki struktur yang lebih ramping, efisien, dan kompetitif, sekaligus tetap menjaga keberlangsungan lapangan kerja bagi para pekerja yang selama ini menjadi bagian penting dari operasional perusahaan negara.