JAKARTA – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, resmi memulai program magang di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada hari ini, Selasa (6/5/2025). Langkah ini merupakan bagian dari sanksi yang dijatuhkan akibat perjalanannya ke Jepang tanpa izin resmi saat momen mudik Lebaran 2025.
Sanksi berupa pembinaan selama tiga bulan ini menjadi sorotan publik karena dianggap sebagai pendekatan unik untuk mendisiplinkan pejabat daerah.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menjelaskan bahwa Lucky akan memulai pembinaan di Direktorat Jenderal Administrasi Wilayah (Ditjen Adwil) Kemendagri.
“Besok hari Selasa, Bupati Indramayu akan mulai menjalani masa-masa pembinaan di Kemendagri,” ujar Bima saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (5/5/2025). Ia juga mengundang media untuk meliput proses pembinaan ini secara transparan.
Liburan Kontroversial yang Berujung Sanksi
Kisah ini bermula ketika Lucky Hakim memilih berlibur ke Jepang bersama keluarga selama libur Lebaran. Sayangnya, perjalanan tersebut dilakukan tanpa izin dari Kemendagri maupun Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Aksi ini memicu kritik tajam, terutama karena bertepatan dengan periode mudik yang membutuhkan kehadiran kepala daerah untuk mengawasi pelayanan publik.
Inspektorat Jenderal Kemendagri pun turun tangan, memeriksa Lucky dengan melibatkan sembilan saksi. Hasilnya, Lucky mengakui kesalahannya karena tidak memahami aturan izin perjalanan ke luar negeri bagi kepala daerah.
“Saya siap bertanggung jawab dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak terkait untuk menilai. Ini jadi pembelajaran bagi saya ke depan,” kata Lucky usai menjalani pemeriksaan pada 8 April 2025.
Magang sebagai Bentuk Pembinaan
Sanksi magang ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang tata kelola pemerintahan. Selama tiga bulan, Lucky akan menjalani pembinaan satu hari per minggu di berbagai direktorat jenderal di Kemendagri. Bima Arya menegaskan bahwa tugas Lucky akan bervariasi setiap minggunya.
“Besok Selasa pagi, nanti Dirjen Adwil akan menyampaikan materi terkait dengan tugas-tugas pemerintahan, tata kelola pemerintahan, dan ada kaitannya dengan Pak Bupati juga,” jelasnya.
Uniknya, Bima juga menyarankan Lucky menggunakan transportasi umum untuk perjalanan pulang-pergi dari Indramayu ke Jakarta.
“Artinya Pak Bupati bisa saja tidak bermalam, silakan subuh-subuh berangkat dari Indramayu, kembalinya tengah malam untuk melakukan penghematan dan efisiensi, dan silakan gunakan transportasi publik,” ujar Bima. Saran ini diharapkan dapat menekan biaya dan menunjukkan komitmen efisiensi anggaran.
Tanggapan Publik dan Harapan ke Depan
Keputusan Kemendagri ini memicu beragam reaksi di kalangan masyarakat. Sebagian menilai sanksi magang sebagai langkah inovatif untuk mendidik pejabat, sementara lainnya menganggapnya terlalu ringan dibandingkan pelanggaran yang dilakukan. Di media sosial, netizen sempat ramai meminta Lucky dicopot dari jabatannya. Namun, Lucky menegaskan kesiapannya menjalani sanksi dan memastikan roda pemerintahan di Indramayu tetap berjalan lancar bersama Wakil Bupati Syaefudin.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang sebelumnya menyindir Lucky, kini memberikan pujian atas sikapnya yang gentle dalam mengakui kesalahan.
“Dan yang paling utama adalah Pak Bupati Indramayu secara terbuka mengatakan, mengakui kesalahan, dan itu adalah sikap yang sangat baik bagi seorang pemimpin,” ungkap Dedi.
Peringatan untuk Kepala Daerah Lain
Kasus Lucky Hakim menjadi pelajaran berharga bagi kepala daerah di seluruh Indonesia. Kemendagri berencana menerbitkan Surat Edaran untuk mengingatkan aturan perizinan perjalanan ke luar negeri.
“Bupati harus bisa mengatur waktunya dengan baik antara tugas, pelayanan publik, dan menjalani sanksi,” tegas Bima.
Dengan dimulainya program magang ini, publik kini menanti bagaimana Lucky Hakim akan menjalani proses pembinaan dan memperbaiki citranya sebagai pemimpin.
Sanksi ini bukan hanya tentang hukuman, tetapi juga kesempatan untuk belajar dan menjadi teladan dalam tata kelola pemerintahan yang lebih baik.