SUMUT — Pemerintah mempercepat peningkatan kualitas hunian masyarakat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Untuk Tahun Anggaran 2026, sebanyak 19.668 unit BSPS dialokasikan di Provinsi Sumatera Utara.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan peninjauan langsung ke calon penerima di Kabupaten Toba. Dalam kunjungan tersebut, menteri meninjau kondisi rumah warga sekaligus berdialog dengan masyarakat penerima usulan bantuan.
Peninjauan lapangan ini menjadi bagian dari verifikasi agar program benar-benar menyasar warga yang membutuhkan. Pada kesempatan yang sama, pemerintah juga mensosialisasikan mekanisme Pemilihan Terbuka Toko untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program.
Di Kabupaten Toba, terdapat 46 unit rumah yang diusulkan sebagai penerima BSPS. Rinciannya, 20 unit berada di Kecamatan Balige, 14 unit di Kecamatan Porsea, dan 12 unit di Kecamatan Bonatua Lunasi.
Secara total, distribusi BSPS di Sumatera Utara tahun 2026 mencakup 8.825 unit di wilayah perdesaan, 5.525 unit di kawasan pesisir, serta 5.285 unit di wilayah perkotaan. Alokasi ini menunjukkan upaya pemerintah menjangkau berbagai karakter wilayah, termasuk daerah terpencil.
“Masyarakat juga diimbau untuk aktif mengawasi serta segera melaporkan apabila ditemukan pungutan liar, dengan disertai bukti yang jelas seperti videokan dan foto serta laporkan segera ke kementerian PKP” ujar Maruarar.
Program BSPS di Sumatera Utara dijadwalkan mulai berjalan pada pekan kedua April 2026. Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki hunian yang layak, sehat, dan aman.
Secara nasional, BSPS menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto dengan target 400.000 unit di seluruh Indonesia, sebagai langkah percepatan penanganan rumah tidak layak huni serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.