JAKARTRA – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menyampaikan keprihatinan atas dugaan tenaga kesehatan yang menghina pasien BPJS, Yurizal Tri Chaerawan. Yurizal sebelumnya mengeluhkan harus menunggu kamar rawat inap selama delapan jam sebelum akhirnya meninggal dunia pada 31 Juli 2026.
“Saya menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya almarhum. Apa pun penyebab akhirnya, setiap pasien berhak diperlakukan dengan hormat, bermartabat, dan penuh empati ketika sedang berjuang menghadapi sakit,” kata Charles Honoris kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).
Ketua DPP PDIP itu menegaskan profesi tenaga kesehatan adalah profesi mulia yang harus dijaga etikanya, termasuk di ruang digital. “Saya sangat prihatin jika benar ada tenaga kesehatan yang memberikan komentar yang tidak berempati kepada pasien. Kritik atau keluhan pasien tidak boleh dibalas dengan ejekan atau penghinaan,” ujarnya.
Charles meminta organisasi profesi dan institusi terkait melakukan pemeriksaan objektif serta menjatuhkan sanksi bila terbukti ada pelanggaran etik. Ia juga menyoroti masalah mendasar dalam sistem kesehatan Indonesia, mulai dari keterbatasan fasilitas, tempat tidur, hingga tenaga medis di berbagai daerah.
“Kondisi ini harus menjadi perhatian serius pemerintah. Penggunaan anggaran negara harus benar-benar diprioritaskan untuk memperkuat pelayanan kesehatan yang langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya. “Tujuan akhirnya sederhana, memastikan setiap warga negara dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang cepat, layak, dan manusiawi ketika membutuhkannya,” imbuhnya.
Kasus ini mencuat setelah unggahan Yurizal di Threads pada 22 Juli 2026 viral. Dalam postingannya, ia menulis: “8 jam blm dpt ruangan. Gamau spill RS nya, soalnya gue pake bpjs.” Alih-alih mendapat simpati, unggahan tersebut justru dibanjiri komentar bernada menghina, bahkan ada yang menyarankan pindah ke ruang jenazah. Sejumlah akun yang menuliskan komentar diduga berprofesi sebagai tenaga kesehatan, meski identitas mereka belum sepenuhnya terverifikasi.


