Indonesia adalah salah satu negara yang mengakui Palestina sebagai negara berdaulat sejak tahun 1988.
Di awal tahun 2025 ini, Singapura menyatakan kesiapannya untuk mengakui Palestina sebagai negara berdaulat, dengan catatan wilayah tersebut memenuhi tiga kondisi utama.
Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, menegaskan bahwa negaranya sangat mendukung solusi dua negara sebagai jalan utama untuk mencapai perdamaian antara Palestina dan Israel.
Namun, untuk mengakui kedaulatan Palestina, Singapura menetapkan tiga syarat yang harus dipenuhi. Pertama, Palestina perlu memiliki pemerintahan yang efektif. Kedua, pemerintahan tersebut harus mengakui hak Israel untuk eksis. Ketiga, terorisme harus dilawan secara tegas.
Sementara Singapura memberikan tiga syarat untuk mengakui Palestina, beberapa negara yang mengakui Palestina sebelumnya lebih menekankan aspek kemanusiaan dalam pengakuan kedaulatan Palestina, tanpa mengharuskan pemenuhan syarat-syarat tertentu.
Daftar Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa
Sebelum Singapura mengumumkan bahwa negaranya akan mengakui kedaulatan Palestina dengan tiga syarat, berikut ini adalah negara yang mengakui Palestina terlebih dahulu dari masa ke masa:
- 1998: Aljazair, Bahrain, Indonesia, Irak, Kuwait, Libya, Malaysia, Mauritania, Maroko, Somalia, Tunisia, Turki, Yaman, Afghanistan, Bangladesh, Kuba, Jordania, Madagaskar, Malta, Nikaragua, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Serbia, Zambia, Albania, Brunei, Djibouti, Mauritius, Sudan, Siprus, Ceko, Slowakia, Mesir, Gambia, India, Nigeria, Seychelles, Sri Lanka, Namibia, Rusia, Belarus, Ukraina, Vietnam, China, Burkina Faso, Komoro, Guinea, Guinea-Bissau, Kamboja, Mali, Mongolia, Senegal, Hongaria, Cape Verde, Korea Utara, Niger, Romania, Tanzania, Bulgaria, Maladewa, Ghana, Togo, Zimbabwe, Chad, Laos, Sierra Leone, Uganda, Kongo, Angola, Mozambik, Sao Tome-Principe, Gabon, Oman, Polandia, Demokratik Kongo, Botswana, Nepal, Burundi, Afrika Tengah, Bhutan, Sahara Barat
- 1989: Rwanda, Ethiopia, Iran, Benin, Kenya, Guinea-Ekuatorial, Vanuatu, Filippina
- 1991: Eswatini
- 1992: Kazakhstan, Azerbaijan, Turkmenistan, Georgia, Bosnia-Herzegovina
- 1994: Tajikistan, Uzbekistan, Papua Nugini.
- 1995: Afrika Selatan, Kirgistan
- 1998: Malawi
- 2004: Timor Timur
- 2005: Paraguay
- 2006: Montenegro
- 2008: Kosta Rika, Lebanon, Pantai Gading
- 2009: Venezuela, Dominika
- 2010: Brasil, Argentina, Bolivia, Ekuador
- 2011: Chile, Guyana, Peru, Suriname, Uruguay, Lesotho, Sudan Selatan, Suriah, Liberia, El Salvador, Honduras, Saint Vincent-Grenadines, Belize, Dominika, Antigua-Barbuda, Grenada, Eslandia
- 2012: Thailand
- 2013: Guatemala, Haiti, Vatikan
- 2014: Swedia
- 2015: Santa Lucia
- 2018: Kolumbia
- 2019: Saint Kitts-Nevis
- 2023: Meksiko
- 2024: Bahama, Trinidad-Tobago, Jamaika-Barbados, Spanyol, Irlandia, dan Norwegia
Daftar Negara yang Belum Mengakui Palestina
Meskipun sudah banyak negara yang megakui Palestina sejak tahun 1988, beberapa negara di bawah ini masih belum mengakui kedaulatan Palestina hingga saat ini:
- Andorra
- Austria
- Belgia
- Kroasia
- Denmark
- Estonia
- Finlandia
- Perancis
- Jerman
- Yunani
- Italia
- Latvia
- Lithuania
- Liechtenstein
- Luksembourg
- Moldova
- Belanda
- Makedonia Utara
- Slovenia
- Inggris
- Monako
- San Marino
- Portugal
- Kanada
- Panama
- Amerika Serikat
- Jepang
- Swiss
- Myanmar
- Singapura
- Korea Selatan
- Armenia
- Israel
- Fiji
- Kiribati
- Federasi Negara Mikronesia
- Nauru
- Australia
- Selandia Baru
- Samoa
- Kep Solomon
- Kep Marshall
- Palau
- Tuvalu
- Tonga
- Kamerun
- Eritrea