JAKARTA – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) resmi ditetapkan sebagai mitra kerja Komisi VI dan Komisi XI DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan IV Tahun 2024-2025 yang digelar pada Selasa (1/7/2025) di Jakarta. Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola investasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui transformasi bisnis BUMN.
Keputusan ini diambil dalam sidang paripurna DPR yang membahas sejumlah agenda strategis, termasuk penetapan mitra kerja Danantara. “Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini, Salah Satunya Tetapkan Mitra Kerja Danantara,” demikian laporan IDXChannel yang menggarisbawahi pentingnya agenda ini.
Peran Strategis Danantara dalam Ekonomi Nasional
Danantara, yang didirikan pada Februari 2025, telah menunjukkan langkah signifikan dalam pengelolaan investasi strategis. Dengan fokus pada tata kelola BUMN yang transparan dan akuntabel, Danantara diharapkan menjadi katalisator transformasi bisnis yang sehat dan berorientasi pada pengembalian nilai investasi.
Anggota Komisi VI DPR RI, Ahmad Labib, menegaskan bahwa langkah Danantara, seperti suntikan modal Rp6,67 triliun kepada PT Garuda Indonesia (Persero), merupakan “langkah strategis menyelamatkan aset nasional.”
Firnando Ganinduto, anggota Komisi VI lainnya, menambahkan bahwa Danantara memiliki peran krusial dalam memperkuat akuntabilitas dan daya saing BUMN. “Danantara harus menjadi katalisator untuk itu,” ujarnya
Capaian dan Proyeksi Danantara
Sejak diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 24 Februari 2025, Danantara telah mencatatkan prestasi dengan mengamankan investasi internasional senilai US\$7 miliar dari Qatar, Rusia, Tiongkok, dan Australia. CEO Danantara, Rosan Roeslani, mengungkapkan optimismenya terkait kepercayaan investor global.
“Kepercayaan itu sangat-sangat luar biasa dari luar negeri dan kita pun masih menjajaki beberapa kerja sama lain dan juga pendanaan lain,” katanya dalam peresmian Wisma Danantara di Jakarta.