Kepolisian daerah Sulawesi Tengah merilis penangkapan sebanyak 22 orang warga setempat yang diamankan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. Puluhan warga ini diduga terlibat dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah dan memberikan dukungan kepada kelompok Mujahidin Indonesia Timur Poso.