SULSEL – Pesawat ATR 42-500 milik maskapai Indonesia Air Transport (IAT) dilaporkan mengalami hilang kontak saat melakukan pendekatan menuju Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/1/2026). Insiden tersebut langsung memicu status darurat dan operasi pencarian terpadu oleh otoritas penerbangan, Basarnas, serta TNI Angkatan Udara.
Pesawat dengan registrasi PK-THT itu diketahui mengangkut 10 orang, terdiri atas tujuh awak pesawat dan tiga penumpang. Hingga berita ini diturunkan, upaya pencarian masih terus berlangsung.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan membenarkan kejadian tersebut dan telah mengeluarkan pernyataan resmi.
“Pada hari Sabtu, 17 Januari 2026, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menerima laporan awal terkait hilangnya kontak (loss contact) pesawat udara jenis ATR 42-500 dengan registrasi PK-THT yang dioperasikan oleh Indonesia Air Transport (IAT), pemegang AOC 034,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa dalam keterangan tertulis.
Pesawat berusia 26 tahun dengan nomor seri 611 itu bertolak dari Bandara Adi Sucipto Yogyakarta (JOG) menuju Bandara Sultan Hasanuddin Makassar (UPG). Penerbangan dipimpin oleh Pilot in Command Capt. Andy Dahananto dan dilaporkan berlangsung normal hingga memasuki fase pendekatan.
Berdasarkan data awal, insiden terjadi sekitar pukul 04.23 UTC atau 12.23 WIB. Saat itu, pesawat diarahkan oleh Air Traffic Control (ATC) Makassar Area Terminal Service Center (MATSC) untuk melakukan pendekatan ke landasan pacu Runway 21.
Namun, dalam proses tersebut, pesawat terdeteksi keluar dari jalur pendekatan standar. “Dalam proses pendekatan, pesawat teridentifikasi tidak berada pada jalur pendekatan yang seharusnya, sehingga Air Traffic Control (ATC) memberikan arahan ulang kepada awak pesawat untuk melakukan koreksi posisi,” jelas Lukman.
ATC kemudian kembali memberikan instruksi lanjutan. Setelah arahan terakhir disampaikan, komunikasi dengan pesawat tidak lagi terjalin.
“Setelah penyampaian arahan terakhir oleh ATC, komunikasi dengan pesawat terputus (loss contact),” lanjutnya.
Menyikapi kondisi tersebut, ATC Makassar segera mendeklarasikan fase darurat DETRESFA (Distress Phase) sesuai prosedur internasional. Koordinasi lintas instansi langsung dilakukan untuk mendukung operasi pencarian dan pertolongan.
“AirNav Indonesia Cabang MATSC segera melakukan koordinasi dengan Rescue Coordination Center (RCC) Basarnas Pusat serta Kepolisian Resor Maros melalui Kapolsek Bandara guna mendukung langkah pencarian dan pertolongan,” kata Lukman.
Bandara Sultan Hasanuddin juga telah membuka Crisis Center di area Terminal Keberangkatan sebagai pusat informasi bagi keluarga penumpang dan awak pesawat. Sementara itu, lokasi pencarian difokuskan di kawasan pegunungan kapur Bantimurung, Desa Leang-Leang, Kabupaten Maros, yang menjadi titik pendirian posko Basarnas.
“Target pencarian di pegunungan kapur Bantimurung, desa Leang-leang, kabupaten Marros dan menjadi Posko Basarnas di dekat lokasi,” ungkap Lukman.
Operasi pencarian direncanakan diperkuat dengan pengerahan helikopter TNI Angkatan Udara bersama Basarnas yang dijadwalkan terbang pada pukul 16.25 WITA. AirNav Indonesia juga tengah menyiapkan penerbitan Notice to Airmen (NOTAM) guna mendukung kelancaran misi search and rescue.
“AirNav Indonesia saat ini juga tengah menyiapkan penerbitan Notice to Airmen (NOTAM) terkait kegiatan pencarian dan pertolongan (Search and Rescue),” ujarnya.
Dari sisi meteorologi, kondisi cuaca saat kejadian dilaporkan relatif baik.
“Informasi awal terkait kondisi cuaca pada saat kejadian menunjukkan jarak pandang (visibility) sekitar 8 kilometer dengan kondisi cuaca di sekitar area dilaporkan sedikit berawan. Detail dan konfirmasi lebih lanjut masih dalam proses koordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG),” jelas Lukman.
Koordinasi intensif terus dilakukan melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar dengan melibatkan AirNav, Basarnas, operator penerbangan, TNI AU, dan instansi terkait lainnya.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara terus melakukan koordinasi intensif… guna memantau perkembangan situasi dan memastikan langkah penanganan berjalan optimal,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Perhubungan Udara juga mengingatkan seluruh operator penerbangan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap dinamika cuaca dan mematuhi prosedur keselamatan.
“Berkaitan dengan antisipasi kondisi cuaca, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengimbau seluruh operator penerbangan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dinamika cuaca, melakukan perencanaan penerbangan secara maksimal, serta mematuhi persyaratan cuaca minimum pada tahap dispatch, take off, dan landing sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP),” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan Approach and Landing Accident Reduction (ALAR) Toolkit.
“Selain itu, operator penerbangan diimbau untuk mengimplementasikan ALAR (Approach and Landing Accident Reduction) Toolkit sebagai langkah pencegahan terjadinya incident dan accident, khususnya pada fase pendekatan dan pendaratan di kondisi cuaca buruk maupun wilayah pegunungan,” tambah Lukman.
Sebagai langkah penguatan regulasi, Kementerian Perhubungan telah menerbitkan sejumlah surat edaran terkait keselamatan penerbangan dan kewaspadaan cuaca ekstrem, termasuk SE Nomor 3 Tahun 2020, Nomor 47 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2022, serta Nomor 09 Tahun 2024.
Pemerintah memastikan informasi resmi terkait perkembangan pencarian akan disampaikan secara berkala.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan menyampaikan pembaruan informasi secara berkala sesuai dengan perkembangan resmi di lapangan,” pungkas Lukman.
Insiden ini kembali menjadi perhatian serius terhadap aspek keselamatan penerbangan domestik, khususnya pada rute yang melintasi wilayah dengan kontur pegunungan. Masyarakat diimbau untuk menunggu informasi resmi dan tidak berspekulasi.