Pemerintah secara resmi mempercepat realisasi program 3 Juta Rumah untuk mengatasi tumpukan masalah perumahan (backlog) yang kini menghimpit sekitar 9,9 juta keluarga Indonesia. Fokus utama Presiden Prabowo Subianto sangat jelas: rakyat berpenghasilan rendah harus punya akses ke hunian yang layak dan terjangkau.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Muhammad Qodari, mengungkapkan bahwa rencana besar ini juga mencakup renovasi besar-besaran terhadap 26,9 juta rumah tidak layak huni di seluruh pelosok negeri.
Perang Melawan Birokrasi dan Pajak
Untuk memastikan program ini tidak hanya manis di atas kertas, pemerintah melakukan perampingan aturan yang radikal. Salah satu langkah paling nyata adalah percepatan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang semula memakan waktu 28 hari, kini dipangkas habis menjadi hanya 10 hari.
Tak hanya itu, berbagai “biaya tambahan” dihapus demi meringankan kantong rakyat:
-
Retribusi PBG Gratis untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
-
Bebas BPHTB (Bea Perolehan Atas Tanah dan Bangunan).
-
PPN DTP 100% alias pajak rumah ditanggung pemerintah hingga tahun 2027.
Suntikan Likuiditas Rp80 Triliun dan Subsidi Bunga
Dukungan sektor keuangan juga tidak main-main. Bank Indonesia melonggarkan kebijakan moneternya dengan menyiapkan likuiditas hingga Rp80 triliun melalui sektor perbankan.
Bagi masyarakat, pemerintah menyiapkan anggaran fantastis sebesar Rp130 triliun untuk subsidi bunga melalui skema Kredit Program Perumahan (KPP). Targetnya? Rakyat bisa menikmati bunga pembiayaan murah yang stabil di angka 5%.
Presiden Prabowo juga memberikan kado istimewa bagi para pejuang rumah pertama. Kuota fasilitas pembiayaan murah (FLPP) yang awalnya hanya 220.000 unit, kini dilonjakkan menjadi 350.000 unit.
“Ini merupakan kenaikan terbesar sepanjang sejarah. Penambahan ini didukung skema KPR yang sangat terjangkau, yaitu DP hanya 1% dan bunga tetap 5%,” tegas Qodari dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Langkah-langkah strategis ini merupakan wujud nyata keberpihakan negara terhadap “wong cilik”, memastikan bahwa memiliki rumah bukan lagi sekadar mimpi bagi mereka yang berpendapatan terbatas.