JAKARTA – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 67 aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik pegawai KPK. Hal itu disampaikan saat paparan capaian kerja selama 2023.
“Sepanjang 2023 Dewas telah menerima pengaduan masyarakat yang jumlahnya adalah yang berhubungan dengan etik 67 laporan dan yang bukan berhubungan etik 82,” kata Ketua Dewas KPK, Tumpak H Panggabean di ACLC KPK, Jaksel. Senin (15/1/2024).
Tumpak menuturkan, pada 2023 ada tiga pengaduan dugaan pelanggaran etik yang telah disidangkan oleh Dewas KPK diantaranya sidang terkait pertemuan Ketua KPK, Firli Bahuri dengan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
“Mengenai masalah etik ada tiga sidang etik yang dilakukan dalam tahun 2023,” jelasnya.
Ditambahkan Tumpak, Dewas KPK juga melakukan 17 kegiatan pemantauan yang dilakukan KPK sepanjang 2023. Ke-17 kegiatan itu menghasilkan 24 rekomendasi.
“Di dalam rapat koordinasi pengawasan dengan pimpinan KPK Dewas telah menyimpulkan beberapa permasalahan yang perlu disikapi oleh pimpinan dan diperbaiki ke depan kurang lebih tahun 2023 ada 80 kesimpulan yang kami ambil salam rapat koordinasi pengawasan,” tuturnya.
“Sepanjang 2023 ada 6 rekomendasi yang kami turunkan,” tutupnya.