Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa pembayaran subsidi untuk PLN dan Pertamina telah dilakukan sesuai jadwal. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi 9 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Kementerian Keuangan membantah tuduhan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bahwa subsidi dan kompensasi energi tahun 2024 belum dilunasi. Menurut Purbaya, pembayaran telah dilakukan berdasarkan data yang diterimanya.
Sebelumnya, hasil rapat DPR RI Komisi 9 dengan BUMN mengungkap adanya kompensasi kuartal satu tahun 2025 untuk PLN sebesar Rp 26,7 triliun dari anggaran 2024 yang dinilai belum dibayarkan oleh Kementerian Keuangan.
Isu ini masih menjadi fokus pembahasan antara DPR dan Kementerian Keuangan untuk memastikan kelancaran subsidi energi nasional.
Caption | Admin: Farraa




