JATIM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di salah satu rumah AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, di kawasan Mulyorejo, Surabaya, Senin (14/4/2025) pagi. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang melibatkan mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi.
Namun, LaNyalla membantah keras memiliki hubungan apa pun dengan tersangka Kusnadi atau penerima dana hibah.
“Saya Tidak Kenal Kusnadi, Juga Bukan Penerima Hibah” tegasnya dalam keterangan tertulis.
LaNyalla menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berinteraksi dengan Kusnadi maupun pihak-pihak yang disebut sebagai penerima dana hibah.
“Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi,” ucapnya
Ia juga menegaskan bahwa penyidik KPK tidak menemukan barang bukti apa pun di kediamannya terkait kasus tersebut.
“Saya sendiri juga bukan penerima hibah atau pokmas. Karena itu, pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang/uang/dokumen yang terkait dengan penyidikan,” jelasnya.
LaNyalla Pertanyakan Dasar Penggeledahan
Meski penggeledahan dinyatakan selesai tanpa temuan, LaNyalla mempertanyakan alasan rumahnya menjadi target operasi KPK.
“Saya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via WA oleh penjaga rumah, jelas di situ ditulis ‘dari hasil penggeledahan tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait perkara’. Jadi sudah selesai,” ujarnya.
“Cuma yang jadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya. Padahal saya tidak ada hubungan apa pun dengan Kusnadi,” lanjut LaNyalla.
Ia berharap KPK memberikan penjelasan resmi kepada publik bahwa tidak ada bukti yang ditemukan di rumahnya terkait kasus ini.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi di Surabaya, termasuk kediaman LaNyalla di Jalan Wisma Permai, Mulyorejo. Operasi ini merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah DPRD Jatim yang menjerat Kusnadi.
Penggeledahan berlangsung selama dua jam, dari pukul 10.00 hingga 12.00 WIB. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan atau alasan spesifik penggeledahan di rumah LaNyalla.