JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto memberikan tanggapan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap yang melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antar-waktu (PAW) Harun Masiku. Hasto menegaskan bahwa dirinya akan mematuhi proses hukum yang berlaku.
“Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, sikap PDIP adalah menghormati keputusan KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum,” ujar Hasto kepada wartawan pada Kamis (26/12/2024).
Hasto juga menekankan bahwa PDIP selalu mengedepankan supremasi hukum. Ia mengingatkan bahwa sejak awal dirinya mengkritik pentingnya menegakkan demokrasi, menjaga suara rakyat, serta memastikan bahwa negara hukum tidak dapat dikuasai oleh kekuatan otoriter yang menindas rakyat.
“PDIP adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Saya sudah memahami berbagai risiko yang akan saya hadapi,” imbuhnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam dugaan suap terhadap Wahyu Setiawan. Hasto diduga terlibat dalam upaya memastikan Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui PAW, menggantikan Riezky Aprilia. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebutkan bahwa Hasto meminta agar Mahkamah Agung memberikan fatwa dan mengusahakan agar Riezky yang seharusnya dilantik, digantikan dengan Harun Masiku. Dalam proses ini, surat undangan pelantikan Riezky bahkan disebutkan ditahan oleh Hasto.