JAKARTA — Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) menyatakan sikap tegas dengan mengutuk keras dugaan tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang terduga pelaku berinisial PS. Pernyataan resmi ini disampaikan melalui unggahan Instagram @jakartscouncil, Senin (30/3/2026).
Dalam keterangannya, DKJ mengecam segala bentuk kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan, pelecehan, serta manipulasi psikologis yang dilakukan terhadap korban. DKJ juga menyoroti adanya relasi kuasa yang tidak seimbang, terutama dalam konteks kegiatan pendampingan belajar menulis di lingkungan seni dan sastra.
“Ini bukan kasus pertama kekerasan terjadi dalam ruang belajar sastra dan perlu mendapat perhatian serius dari kalangan pegiat seni,” tulis DKJ dalam pernyataan tersebut.
DKJ menegaskan bahwa dunia seni seharusnya menjadi ruang yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, empati, dan keadilan. Oleh karena itu, tindakan pelaku dinilai tidak dapat ditoleransi. Sebagai langkah konkret, DKJ memastikan tidak akan melibatkan terduga pelaku dalam kegiatan seni yang mereka kelola untuk waktu yang belum ditentukan, sembari menunggu proses hukum berjalan.
Selain itu, DKJ juga menyatakan komitmennya untuk terus mengikuti perkembangan kasus ini dan membuka ruang bagi masukan publik demi menciptakan ekosistem seni yang aman dan bebas dari kekerasan, seksisme, serta praktik manipulatif.
“DKJ berdiri bersama korban dan mendukung upaya korban mendapatkan keadilan. Mari bersama mengawal kasus ini dan mendorong proses hukum yang transparan, adil, dan berpihak pada korban,” demikian pernyataan tersebut.
Kasus dalam Sorotan Publik
Kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan seni dan sastra belakangan menjadi perhatian luas masyarakat, terutama di media sosial. Sejumlah laporan dan kesaksian korban mulai bermunculan, mengungkap adanya pola relasi kuasa antara pelaku dan korban, yang kerap terjadi dalam ruang belajar informal seperti kelas menulis, komunitas sastra, maupun kegiatan mentoring.
Sejumlah aktivis dan organisasi pendamping korban juga menilai bahwa kasus ini mencerminkan masalah struktural di dunia kreatif, di mana figur senior atau mentor memiliki posisi dominan yang rentan disalahgunakan.
Hingga kini, proses penelusuran dan pengumpulan bukti masih berlangsung. Aparat penegak hukum didorong untuk menangani kasus ini secara serius dan transparan, sementara komunitas seni diharapkan ikut berperan aktif menciptakan ruang yang lebih aman dan beretika.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya mekanisme perlindungan korban, kode etik yang jelas dalam kegiatan seni, serta keberanian untuk melaporkan segala bentuk kekerasan tanpa rasa takut.