Dunia medis Indonesia kembali berduka. Dr. Myta Aprilia Azmy, seorang dokter magang (internship) lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), mengembuskan napas terakhirnya pada Jumat (1/5/2026). Kepergiannya meninggalkan luka mendalam sekaligus tanda tanya besar mengenai beban kerja para dokter muda di garda terdepan.
Sebelum wafat, kondisi Myta dilaporkan kritis dengan kadar oksigen (saturasi) di bawah 80 persen. Ia sempat dilarikan dari tempat tugasnya di RSUD KH Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi, menuju RS Mohammad Hoesin, Palembang, untuk mendapatkan perawatan intensif, namun nyawanya tak tertolong.
Dugaan Tetap Jaga Malam Meski Demam dan Sesak
Bukan sekadar faktor kesehatan, kepergian dr. Myta memicu kemarahan Ikatan Alumni FK Unsri (IKA FK Unsri). Melalui surat resmi kepada Kementerian Kesehatan RI, mereka membongkar dugaan adanya beban kerja berlebih tanpa waktu istirahat yang manusiawi.
Ironisnya, dr. Myta diduga tetap dipaksa menjalankan jadwal tugas meski kesehatannya sudah ambruk sejak Maret lalu. “dr. Myta telah melaporkan gejala sakit, namun tetap dijadwalkan jaga malam dalam kondisi sesak napas dan demam tinggi,” tulis IKA FK Unsri dalam laporannya yang dikutip Sabtu (2/5).
Isu “Bungkam” dan Minim Supervisi
Tak hanya soal jadwal jaga, IKA FK Unsri juga menyoroti minimnya pengawasan dari dokter pembimbing serta kendala fasilitas medis di tempat tugas almarhumah. Bahkan, muncul isu mengejutkan mengenai adanya arahan untuk “merahasiakan” kondisi ini serta narasi yang justru menyudutkan dokter internship.
Atas temuan ini, organisasi alumni mendesak pemerintah untuk melakukan audit menyeluruh dan evaluasi total terhadap sistem kerja dokter magang di rumah sakit tersebut.
Wakil Bupati: “Jangan Ada yang Ditutup-tutupi!”
Merespons kegaduhan ini, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Katamso SA, langsung angkat bicara. Ia mendesak jajaran direksi RSUD KH Daud Arif untuk memberikan penjelasan transparan dan jujur kepada publik dan keluarga.
“Saya meminta kepada Dirut RSUD untuk segera menindaklanjuti sesuai aturan secara transparan. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” tegas Katamso. Ia pun menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya atas gugurnya sang dokter muda saat menjalankan tugas negara.



