JAKARTA – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menegaskan ancaman narkotika bukan hanya soal hukum dan keamanan, tetapi juga menyangkut masa depan generasi muda Indonesia. Dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti penyelundupan narkoba jenis ketamin di Batam, Rabu (12/8), ia mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan.
“Jangan sampai narkotika merusak masa depan. Kita ingin generasi muda Indonesia tumbuh sehat, produktif, dan menjadi kekuatan bagi Indonesia, seperti visi Presiden Prabowo Subianto menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Qodari.
Ia menegaskan pemerintah tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkotika untuk berkembang. “Pesan yang ingin disampaikan pemerintah sederhana: tidak ada ruang bagi jaringan narkotika untuk berkembang di Indonesia,” tegasnya.
Meski begitu, Qodari menekankan pemberantasan narkotika tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah dan aparat penegak hukum. Peran masyarakat, terutama dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika, sangat dibutuhkan. “Kami dengan hormat mengajak masyarakat untuk ikut berperan. Pemerintah dan aparat tidak mungkin bekerja sendiri. Informasi dari masyarakat sangat penting dalam membantu mencegah dan memberantas peredaran narkotika,” katanya.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi kunci mempersempit ruang gerak jaringan narkotika sekaligus mencegah generasi muda terjerumus. Ia juga memberikan apresiasi kepada aparat yang telah bekerja keras mengungkap kasus narkotika. “Sekali lagi, kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras dalam pengungkapan kali ini,” pungkas Qodari.



