JAKARTA – Kabar mengenai rekrutmen CPNS khusus guru kembali mencuat. Pemerintah bersama Komisi X DPR RI tengah menyiapkan skema rekrutmen CPNS guru pada 2026 untuk membantu memenuhi kebutuhan tenaga pendidik yang masih cukup besar di berbagai daerah.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hardian Irfani mengatakan kebutuhan guru secara nasional masih mencapai sekitar 560 ribu orang. Dari jumlah tersebut, pemerintah diperkirakan menyiapkan formasi CPNS guru sekitar 200 ribu hingga 280 ribu posisi.
“Insya Allah sudah bisa dipastikan tahun ini,” ujar Lalu terkait rencana pembukaan CPNS khusus guru.
Namun, hingga saat ini mekanisme teknis mengenai rekrutmen tersebut masih dalam pembahasan. Karena itu, calon pelamar tetap perlu menunggu pengumuman resmi pemerintah mengenai jadwal, jumlah formasi, persyaratan, dan tahapan pendaftaran.
Guru di Bawah 35 Tahun Diarahkan Ikut CPNS
Salah satu skema yang tengah dibahas berkaitan dengan usia guru non-ASN atau guru yang saat ini berstatus PPPK paruh waktu.
Dalam skema yang disampaikan Lalu, guru yang berusia di bawah 35 tahun akan diarahkan mengikuti rekrutmen CPNS khusus guru. Sementara guru yang berusia 35 tahun ke atas akan dipertimbangkan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Meski demikian, pengangkatan guru berusia 35 tahun ke atas tidak berarti dilakukan secara otomatis. Lalu menegaskan masih ada persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi.
“Apakah mutlak diangkat langsung menjadi penuh waktu, tentu ada syarat dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Skema tersebut masih digodok oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama Komisi X DPR RI.
Kenapa Ada Skema PPPK Paruh Waktu?
Pembahasan tersebut berkaitan dengan penataan tenaga non-ASN yang selama ini masih memiliki status kepegawaian beragam.
Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, status ASN terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK. Sementara istilah PPPK paruh waktu digunakan dalam kebijakan penataan tenaga non-ASN sebagai solusi transisi bagi tenaga yang memenuhi kriteria tertentu.
Kementerian PANRB sebelumnya menjelaskan PPPK paruh waktu merupakan ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan diberikan upah sesuai ketentuan. Pemerintah juga menyiapkan mekanisme pengadaan PPPK paruh waktu sebagai bagian dari penyelesaian penataan tenaga non-ASN.
Karena itu, pembahasan terbaru mengenai guru PPPK paruh waktu tidak hanya menyangkut rekrutmen baru, tetapi juga bagaimana status guru yang sudah bekerja dapat ditata agar memiliki kepastian kepegawaian.
Formasi CPNS Guru Diproyeksikan Penuhi Sebagian Kebutuhan
Jika jumlah formasi yang disiapkan mencapai sekitar 280 ribu, angka tersebut setara dengan sekitar setengah dari kebutuhan guru nasional yang diperkirakan mencapai 560 ribu orang.
Namun, formasi tersebut tetap harus menyesuaikan kebutuhan masing-masing daerah dan bidang pendidikan. Artinya, jumlah 200 ribu hingga 280 ribu masih merupakan proyeksi yang disampaikan dalam pembahasan dan belum dapat dianggap sebagai jumlah formasi final.
Pemerintah juga masih membahas skema pembiayaan serta status kepegawaian guru. Salah satu opsi yang dibicarakan adalah kemungkinan dukungan pemerintah pusat terhadap pembiayaan guru apabila kemampuan fiskal daerah tidak mencukupi.
Bagi guru honorer maupun tenaga pendidik non-ASN, rencana ini menjadi peluang untuk memperoleh kepastian status kepegawaian. Namun, calon peserta tetap perlu menunggu pengumuman resmi sebelum menyiapkan pendaftaran berdasarkan informasi yang beredar di media sosial.
BKN sendiri telah mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi pembukaan CPNS 2026 yang belum berasal dari kanal resmi.
Jadi untuk saat ini, CPNS khusus guru memang tengah dipersiapkan untuk 2026, tetapi jadwal pendaftaran dan formasi final masih menunggu proses pembahasan serta pengumuman resmi pemerintah.



