JAKARTA – Kualitas udara Jakarta pada Jumat, 14 Agustus 2026, menjadi perhatian setelah indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) tercatat mencapai 173 pada pemantauan sekitar pukul 11.00-12.00 WIB. Angka tersebut menempatkan Jakarta di posisi ketiga dalam daftar kota besar dunia dengan kualitas udara terburuk pada waktu tersebut.
Berdasarkan pemantauan IQAir, Jakarta berada di bawah Kampala, Uganda, yang mencatat AQI 180 dan Kuching, Malaysia, dengan AQI 179. Sementara itu, Doha, Qatar, berada di posisi berikutnya dengan AQI 170. Data tersebut menunjukkan bahwa kondisi udara Jakarta pada siang hari berada dalam kategori tidak sehat.
Peringkat kualitas udara yang ditampilkan secara langsung dapat berubah dari waktu ke waktu. Perubahan tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti konsentrasi polutan, kondisi cuaca, arah dan kecepatan angin, serta aktivitas manusia yang menghasilkan emisi. Karena itu, posisi sebuah kota dalam daftar kualitas udara global tidak bersifat tetap sepanjang hari.
Salah satu indikator penting dalam melihat kondisi pencemaran udara adalah PM2.5. Partikel ini memiliki ukuran sangat kecil, yakni berdiameter hingga 2,5 mikrometer, sehingga dapat terhirup dan masuk jauh ke dalam sistem pernapasan. BMKG menjadikan PM2.5 sebagai salah satu parameter dalam pemantauan kualitas udara di Indonesia.
PM2.5 dapat berasal dari berbagai sumber. Aktivitas kendaraan bermotor, pembakaran bahan bakar, kegiatan industri, pembakaran sampah, hingga berbagai aktivitas perkotaan dapat berkontribusi terhadap keberadaan partikulat di udara. Kondisi lingkungan dan cuaca kemudian turut menentukan bagaimana polutan tersebut tersebar atau bertahan di suatu wilayah.
Jakarta sebagai kawasan metropolitan memiliki aktivitas masyarakat yang sangat tinggi setiap hari. Mobilitas kendaraan yang padat, kegiatan ekonomi, pembangunan, serta aktivitas industri di kawasan perkotaan dan sekitarnya menjadi bagian dari tantangan dalam menjaga kualitas udara.
Ketika konsentrasi polutan meningkat, masyarakat dapat merasakan sejumlah gangguan, terutama pada saluran pernapasan. Paparan udara yang tercemar juga menjadi perhatian karena dampaknya tidak hanya bersifat sementara. Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO menyebut polusi udara sebagai salah satu faktor risiko lingkungan yang berpengaruh terhadap kesehatan dan berkaitan dengan penyakit pada sistem pernapasan serta kardiovaskular.
Partikel PM2.5 menjadi perhatian khusus karena ukurannya memungkinkan partikel tersebut menembus lebih jauh ke dalam paru-paru. Paparan terhadap partikulat halus juga dikaitkan dengan peningkatan risiko berbagai gangguan kesehatan, termasuk penyakit jantung, stroke, penyakit paru-paru, dan kanker paru-paru.
Kondisi udara yang buruk juga perlu diperhatikan oleh kelompok masyarakat yang lebih rentan. Anak-anak, lansia, ibu hamil, serta orang yang memiliki penyakit tertentu dapat lebih berisiko mengalami dampak kesehatan akibat paparan polusi udara. WHO dalam laporan teknis terbarunya juga menempatkan kelompok tersebut sebagai pihak yang memiliki risiko lebih besar terhadap dampak pencemaran udara.
Bagi masyarakat yang hendak beraktivitas di luar ruangan, pemantauan kualitas udara secara berkala dapat menjadi langkah sederhana untuk menyesuaikan kegiatan dengan kondisi lingkungan. Ketika indeks kualitas udara sedang tinggi, masyarakat dapat mempertimbangkan untuk mengurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan, khususnya dalam waktu yang lama.
Penggunaan masker yang mampu menyaring partikulat juga dapat menjadi salah satu upaya untuk mengurangi paparan ketika harus berada di lingkungan dengan tingkat polusi tinggi. Selain itu, masyarakat dapat memilih waktu dengan kondisi udara yang lebih baik untuk melakukan aktivitas di luar ruangan.
Di sisi lain, perbaikan kualitas udara Jakarta membutuhkan upaya jangka panjang. Pengendalian emisi kendaraan, peningkatan penggunaan transportasi umum, pengembangan kendaraan rendah emisi, pengawasan sumber pencemar, serta pengelolaan sampah yang lebih baik menjadi sejumlah langkah yang dapat membantu menekan pencemaran udara di kawasan perkotaan.
Dengan AQI mencapai 173 pada pemantauan siang ini, kondisi udara Jakarta perlu menjadi perhatian masyarakat. Angka tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya pemantauan kualitas udara secara rutin karena kondisi dapat berubah dalam beberapa jam. Masyarakat dapat menggunakan informasi kualitas udara terkini sebagai pertimbangan sebelum menentukan aktivitas di luar ruangan. (ACH)



