JAKARTA – Pekerja Migran Indonesia (PMI) memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional, menyumbang sekitar 10% dari total devisa negara.
Namun, perlindungan bagi mereka di negara penempatan seperti Malaysia, Hong Kong, dan Taiwan masih jauh dari memadai.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rapidin Simbolon, menyoroti berbagai permasalahan serius yang dihadapi PMI, termasuk insiden penembakan, pemerkosaan, dan bentuk kekerasan lainnya. Meskipun peran mereka krusial dalam menopang devisa negara, upaya perlindungan yang diberikan pemerintah dinilai belum optimal.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Dirjen Imigrasi dan Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Wilayah Tengah dan Timur di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rapidin mengapresiasi inisiatif desa binaan yang mempersiapkan calon tenaga kerja dengan dokumen lengkap dan proses yang baik.
Namun, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara Kementerian Imigrasi dan BP2MI untuk menghindari tumpang tindih program.
“Karena itu, kami mengapresiasi inisiatif desa binaan untuk mempersiapkan tenaga kerja Indonesia dengan dokumen yang lengkap dan proses yang baik.”
“Namun, kita harus memastikan tidak ada tumpang tindih antara Kementerian Imigrasi dan BP2MI. Kolaborasi yang tepat sangat diperlukan untuk menghindari overlapping dalam pelaksanaan program,” kata Rapidin.
Rapidin juga menekankan pentingnya pendidikan dan pelatihan yang memadai bagi calon PMI serta pengawasan ketat terhadap proses keberangkatan mereka.
Ia mengingatkan agar sosialisasi dan pembinaan di desa-desa tidak disalahgunakan untuk praktik korupsi, sehingga tujuan program tercapai dan rakyat kecil dapat bekerja di luar negeri dengan aman serta dokumen lengkap.
“Jangan sampai kegiatan sosialisasi atau pembinaan di desa-desa malah dimanfaatkan untuk ajang korupsi.”
“Kita harus memastikan bahwa tujuan dari semua program ini tercapai dengan baik, dan rakyat kecil bisa bekerja di luar negeri dengan aman, memiliki dokumen yang lengkap, serta dapat mengirimkan devisa untuk keluarga mereka,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Dengan meningkatkan kolaborasi antara Kementerian Imigrasi dan Kementerian Ketenagakerjaan, diharapkan perlindungan bagi PMI di luar negeri dapat ditingkatkan, mengingat kesejahteraan mereka sangat penting bagi negara.***




