JAKARTA — Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sudjatmiko, meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera memprioritaskan penataan infrastruktur taxiway Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Menurut Sudjatmiko, pembenahan taxiway diperlukan untuk meningkatkan efisiensi operasional penerbangan sekaligus mengurangi waktu tunggu pesawat saat proses lepas landas maupun pendaratan.
Dorongan tersebut disampaikan Sudjatmiko dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI bersama jajaran Eselon I Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Dalam rapat, ia menyoroti kondisi crossing taxiway yang mengarah ke runway Bandara Halim. Infrastruktur tersebut dinilai masih berpotensi menghambat pergerakan pesawat, sehingga berdampak pada bertambahnya waktu tunggu operasional.
Situasi itu, kata Sudjatmiko, juga dapat meningkatkan konsumsi avtur dan berimbas terhadap biaya operasional maskapai.
“Persoalan ini perlu segera mendapat perhatian. Penataan taxiway bukan hanya untuk memperlancar arus pesawat, tetapi juga meningkatkan efisiensi operasional dan menekan biaya penerbangan,” ujarnya, Kamis (16/7/2026).
Legislator PKB itu menilai efisiensi transportasi udara menjadi hal penting yang perlu mendapat perhatian pemerintah. Terlebih, mobilitas masyarakat menggunakan moda penerbangan terus membutuhkan layanan yang aman, cepat, dan tepat waktu.
Sudjatmiko menjelaskan, pembangunan serta perubahan infrastruktur di area sisi udara Bandara Halim merupakan kewenangan Ditjen Perhubungan Udara bersama operator bandara. Karena itu, ia mendorong Kemenhub segera menyiapkan langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan taxiway tersebut.
Langkah itu, menurutnya, perlu diawali dengan kajian teknis dan penyusunan desain yang matang. Selain itu, dukungan anggaran juga harus disiapkan agar rencana penataan dapat direalisasikan.
Dalam pembahasan RDP, usulan penataan atau penambahan taxiway di Bandara Halim diharapkan dapat masuk dalam perencanaan anggaran 2027. Kendati demikian, rincian teknis, kebutuhan anggaran, dan skema pembiayaan masih dalam proses penyusunan.
Berdasarkan paparan dalam rapat, penataan taxiway diperkirakan dapat memangkas waktu tunggu operasional pesawat sekitar 20 hingga 30 menit. Efisiensi tersebut diharapkan berdampak pada pengurangan konsumsi avtur serta kelancaran proses take-off dan landing.
Sudjatmiko juga menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga dalam merealisasikan rencana pembenahan taxiway Bandara Halim. Koordinasi tersebut mencakup operator bandara, TNI Angkatan Udara, dan kementerian terkait.
Ia berharap Kemenhub segera menindaklanjuti hasil RDP dengan menyusun studi kelayakan dan dokumen perencanaan secara komprehensif. Dengan begitu, penataan taxiway Bandara Halim dapat meningkatkan efisiensi penerbangan, mendukung keselamatan, dan memperbaiki kualitas layanan transportasi udara bagi masyarakat.